Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah mengatakan, semua toko dan pedagang nanti akan diwajibkan menggunakan bilik plastik untuk mencegah penularan virus corona atau Covid-19.
TEMPO.CO, Jakarta - 'Nanti semua toko dan pedagang diwajibkan menggunakan bilik plastik untuk pengamanan serta akan dilakukan jaga jarak antarpedagang,' ujar Arief saat melakukan sidak di Pasar Anyar Kota Tangerang, Selasa, 5 Mei 2020.Pemerintah Kota Tangerang secara resmi memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar di wilayah Kota Tangerang yang telah dimulai sejak Sabtu, 02 Mei 2020 lalu.
Upaya ini dilakukan agar para pedagang yang berjualan lebih kondusif dan tertata,' ujarnya.Untuk itu, Arief juga menekankan kembali agar masyarakat Kota Tangerang lebih disiplin dan mengikuti arahan pemerintah supaya PSBB berjalan dengan lancar.'Harus diatur dan mau diatur. Kalau mau wabah ini cepat berakhir masyarakat harus mau diatur, kalau tidak mau diatur akan kami tindak,' kata dia.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Setelah Pepaya Positif Covid-19, Presiden Tanzania Kini Impor 'Obat' Covid OrganicsPresiden Tanzania, John Magufuli mengirim penerbangan ke Madagaskar untuk memperoleh minuman herbal tonik yang disebut-sebut sebagai obat untuk pasien Covid-19 | Global
Baca lebih lajut »
Pemkot Tangerang Jadikan 2 Puskesmas Tempat Isolasi Pasien Covid-19Liza menjelaskan, dipilihnya kedua puskesmas tersebut karena memiliki jangkauan wilayah yang kecil, yaitu hanya melayani satu kelurahan.
Baca lebih lajut »
2 Puskesmas di Tangerang Disiapkan untuk Isolasi ODP, PDP, dan OTG Covid-19Total ada 35 tempa tidur yang disediakan dua puskesmas itu.
Baca lebih lajut »
Belasan Ribu Buruh di Kota dan Kabupaten Tangerang Kena PHK Akibat Pandemi Covid-19Tetapi, tidak seluruhnya pekerja yang terkena PHK dan dirumahkan tersebut adalah warga Kota Tangerang.
Baca lebih lajut »
Di Banten Ada 14 Klaster Penularan Covid-19, Tersebar di Tangerang RayaAda tiga wilayah di Banten zona merah Covid-19 lokasi penyebaran klaster, yakni Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan dan Kabupaten Tangerang.
Baca lebih lajut »
Pemerintah: Tak Ada Pilihan, Jangan Mudik Lebaran untuk Cegah Covid-19Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Virus Corona Achmad Yurianto mengatakan, masyarakat sebaiknya tidak mudik Lebaran.
Baca lebih lajut »