BPH Migas menyatakan kriteria mobil mewah yang tidak bisa membeli Pertalite dilihat berdasarkan CC-nya
Jakarta, CNBC Indonesia -
Kepala BPH Migas, Erika Retnowati mengatakan kriteria yang termasuk dalam kategori mobil mewah nantinya akan merujuk dari besarnya CC yang dimiliki mobil tersebut. Namun demikian ia belum merinci secara detail besaran CC yang dimaksud."Memang pada saat kami membahas banyak perdebatan dan kami sampai pada kesimpulan akan ditetapkan pada CC-nya.
"Jadi kendaraan dinas mobil TNI-Polri sama gak boleh gunakan Pertalite termasuk mobil yang dimiliki BUMN," kata Kepala BPH Migas, Erika Retnowati kepada CNBC Indonesia dalam Energy Corner, Senin . "Pertalite ini harganya masih di bawah harga keekonomian dan pemerintah harus memberikan kompensasi dan diperuntukkan untuk masyarakat kurang mampu. Mobil mewah tentu tak diperkenankan," kata dia.Suasana antrian pengemudi motor untuk mengisi BBM di SPBU Pertamina Kawasan Kuningan, Jakarta, Kamis Harga bahan bakar minyak jenis Pertamax dinilai sudah saatnya naik.
"Masih dibahas kriteria tersebut agar mudah dipahami dan diimplementasikan di lapangan," kata Saleh kepada CNBC Indonesia, Selasa .