Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali meraih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Liputan6.com, Jakarta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali meraih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian dari Badan Pemeriksa Keuangan RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta 2022.
Hal ini, disampaikan Anggota V BPK RI Ahmadi Noor Supit yang menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemprov DKI Jakarta 2022 dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta pada Senin 29 Mei 2023. Selain itu, BPK mencatat adanya bantuan Sosial Pemenuhan Kebutuhan Dasar senilai Rp 15,18 miliar yang tidak sesuai dengan ketentuan.Menurut Ahmadi, ketidaktertiban yang dimaksud antara lain, ditemukan adanya dua bidang tanah fasilitas sosial fasilitas umum yang telah diterima dari pemegang Surat Izin Penguasaan Penggunaan Tanah Rp17,72 miliar berstatus sengketa.
Opini tersebut, ujar Ahmadi diberikan dengan pertimbangan, antara lain proses kapitalisasi dan pencatatan aset tetap PAM Jaya yang kurang memadai. Aset tetap yang diperoleh mitra melalui beban imbalan untuk menghasilkan pendapatan juga tidak diungkapkan. 2 dari 2 halamanTransaksi Tak MemadaiSelanjutnya, pencatatan transaksi hasil kerja sama antara PAM Jaya dengan mitra pada rekening Escrow juga tidak memadai, sehingga saldo rekening Escrow per 31 Desember 2022 senilai Rp 790,58 miliar tidak disajikan dalam laporan posisi keuangan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
4 Temuan BPK dalam Laporan Keuangan Pemprov DKI Tahun 2022BPK menemukan 4 temuan dalam laporan keuangan Pemprov DKI tahun 2022 yang meraih predikat Opini WTP. Ada kelebihan bayar.
Baca lebih lajut »
Temuan Ganjil BPK, Aset Gedung dan Jembatan Pemprov DKI Dicatat Berukuran 0 Meter PersegiBPK RI menemukan pencatatan ganjil dalam laporan keuangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tahun anggaran 2022.
Baca lebih lajut »
BPK Berikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian Atas Laporan Keuangan DKIPemprov DKI Jakarta menerima opini WTP atas LKPD 2022 dari BPK. Hal itu diungkapkan di Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta dengan agenda penyerahan LHP BPK atas LKPD 2022. Opini WTP kali ini opini keenam bagi DKI. Metro AdadiKompas
Baca lebih lajut »
Pemprov DKI tindaklanjuti 86,29 persen temuan BPK RIPemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menindaklanjuti 86,29 persen temuan pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. "Pemerintah Provinsi DKI ...
Baca lebih lajut »
Laporan Keuangan Pemprov DKI Raih Opini WTP Enam Kali Berturut-turutPerolehan keenam diraih saat BPK RI memberikan opini WTP atas laporan keuangan Pemprov DKI tahun anggaran 2022 pada Senin (29/5/2023).
Baca lebih lajut »
BPK Temukan Rp 197 55 Miliar Anggaran KJP Plus dan KJMU Tak Tersalurkan, Tapi DKI Tetap Dapat WTPPemprov DKI Jakarta tetap dapat opini WTP meski BPK RI menemukan anggaran sebesar Rp197,55 miliar di Provinsi DKI Jakarta tidak tersalurkan kepada pemegang KJP Plus dan KJMU.
Baca lebih lajut »