Catatan Bawaslu untuk KPU Jelang Pilkada 2020

Indonesia Berita Berita

Catatan Bawaslu untuk KPU Jelang Pilkada 2020
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 35 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 17%
  • Publisher: 63%

Ada delapan poin catatan Bawaslu untuk KPU.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pengawas Pemilihan Umum menyampaikan catatan-catatan umum untuk Komisi Pemilihan Umum dalam persiapan Pilkada 2020 mendatang. Koordinator Divisi Hukum Bawaslu Fritz Edward Siregar menyebutkan ada delapan poin dalam catatan tersebut.

"Kedua, pendaftaran calon dan pasangan calon tunggal," ujar Fritz dalam keterangan tertulisnya, Selasa . Ketiga, pemutakhiran daftar pemilih tetap . Menurut Fritz, pemutakhiran data pemilih dapat menggunakan data terbaru dari Pemilu 2019. Daftar pemilih itu hasil pemutakhiran terhadap pemilih khusus yang telah diakomodasi melalui putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 20/PUU-XVII/2019.Keempat, tentang partisipasi pemilih. Patokan secara nasional yakni partisipasi pemilih dalam Pemilu 2019 yang mencapai 81 persen.

Kemudian keenam mengenai logistik pemilihan. KPU diimbau menakar kebutuhan dan mengawasi kelengkapan logistik Pilkada di masing-masing daerah pemilihan.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

republikaonline /  🏆 16. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

KPU Kaji Kemungkinan Tak Gunakan C1 untuk Pilkada 2020KPU Kaji Kemungkinan Tak Gunakan C1 untuk Pilkada 2020'Kami lagi menggagas, mengkaji bagaimana kami tidak menggunakan salinan C1, tetapi kami kembali langsung ke C1 Plano. Jadi kalau C1 Plano itu perlu dikoreksi,' kata Komisioner KPU, Wahyu Setiawan. Pilkada2019 KPU
Baca lebih lajut »

Ada Gugatan di MK, KPU Sragen Belum Tetapkan DPRD TerpilihAda Gugatan di MK, KPU Sragen Belum Tetapkan DPRD TerpilihSidang sengketa Perseligihan Hasil Pemiliham Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK) belum selesai. KPU Sragen masih menunggu hasil putusan MK. KPUSragen SengketaPemilu
Baca lebih lajut »

KPU siap jalani putusan MK terkait sengketa Pileg 2019KPU siap jalani putusan MK terkait sengketa Pileg 2019Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU-RI) Arief Rahman mengatakan siap menjalani apa pun hasil putusan Mahkamah Konstitusi terkait sengketa ...
Baca lebih lajut »

KPU Sumbar belum tentukan jadwal penetapan anggota DPRDKPU Sumbar belum tentukan jadwal penetapan anggota DPRDKomisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat belum menentukan jadwal rapat pleno penetapan anggota DPRD provinsi karena masih menunggu putusan sidang ...
Baca lebih lajut »

Hasil Sidang DKPP RI, Ketua KPU Luwu Diberi Sanksi Peringatan KerasHasil Sidang DKPP RI, Ketua KPU Luwu Diberi Sanksi Peringatan KerasDewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI menjatuhkan sanksi peringatan keras kepada ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu, Syamsul Bahri.
Baca lebih lajut »

KPU Sumsel ambil alih penetapan hasil pileg Kota PalembangKPU Sumsel ambil alih penetapan hasil pileg Kota PalembangKomisi Pemilihan Umum Sumatera Selatan akan mengambil alih penetapan hasil pemilihan legislatif di Kota Palembang karena lima komisioner KPU Palembang ...
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-28 14:00:12