Selain difasilitasi dengan kehadiran layanan SIM Keliling, perpanjangan SIM juga bisa dilakukan di sejumlah mal yang sudah ditetapkan Polda Metro Jaya
DIREKTORAT Lalu Lintas Polda Metro Jaya menginformasikan lima lokasi layanan SIM Keliling Jakarta yang buka pada hari ini, Selasa , mulai pukul 08.00-15.00WIB. Berikut kelima lokasi tersebut:2. Jakarta Utara berada di ITC Cempaka Mas Jakarta Pusat.5. Jakarta Timur di Green Terrace Taman Mini.
Untuk syarat perpanjangan masa berlaku SIM meliputi fotokopi KTP beserta KTP asli, fotokopi SIM lama dan fotokopinya, bukti cek kesehatan dan mengisi formulir permohonan.Untuk diketahui, layanan bus SIM Keliling hanya dapat memperpanjang SIM yang masih berlaku saja, yakni SIM A dan SIM C. Bagi SIM yang telah habis masa berlakunya harus membuat permohonan SIM baru.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Batas Dispensasi Perpanjangan SIM Hingga 31 AgustusMasa perpanjangan SIM untuk yang masa berlakunya habis 17 Maret-29 Mei masih berlangsung hingga akhir Agustus.
Baca lebih lajut »
Mengenal Modus Penipuan SIM Swap dan Bahaya untuk KorbanKomisioner BRTI, I Ketut Prihadi Kresna Mukti mengatakan penipu bisa mendapatkan data-data itu dengan berbagai cara.
Baca lebih lajut »
KPK Serahkan Aset Sitaan Kasus Simulator SIM Rp11 MiliarKPK menyerahkan aset rampasan dari perkara simulator SIM Djoko Susilo senilai total Rp11 miliar kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Baca lebih lajut »
Tip Menghindari Kejahatan SIM |em|Swab|/em| |Republika OnlinePelaku kejahatan SIM swap bisa ambil alih data korban untuk membobol rekening bank.
Baca lebih lajut »