Ada sejumlah syarat yang harus ditaat para pemilik kendaraan pribadi baik motor maupun mobil selama PSBB Depok berlangsung.
- Kendaraan pribadi menjadi salah satu moda angkutan yang operasionalnya dibatasi oleh Pemerintah Kota Depok selama masa pembatasan sosial berskala besar diterapkan.
Wali Kota Depok Mohammad Idris mengatur pembatasan tersebut pada Bagian Ketujuh Peraturan Wali Kota Nomor 22 Tahun 2020 yang ia teken pada Senin . Syarat utama, pengguna kendaraan pribadi tidak diizinkan melakukan perjalanan jika dalam keadaan demam atau sakit.Pasal 19 Bagian Ketujuh mengatur lebih detail mengenai syarat-syarat boleh beroperasinya kendaraan pribadi, baik roda empat maupun roda dua, selama masa PSBB di Depok.
Pengguna kendaraan pribadi hanya boleh beroperasi jika mobil atau motor tersebut digunakan untuk pemenuhan kebutuhan pokok dan/atau aktivitas yang diperbolehkan selama PSBB.Pengguna mobil pribadi juga diwajibkan mengenakan masker selama perjalanan dan melakukan disinfeksi pada mobil selepas pemakaian.
Jumlah penumpang di dalam mobil sekitar separuh dari kapasitas penumpang dengan menerapkan prinsip jaga jarak fisik
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Catat, Ini Jam Operasional Kendaraan Hingga Stasiun dan Terminal di Depok Selama Masa PSBB - Tribun JakartaSeluruh kendaraan umum di Kota Depok, Jawa Barat, akan dibatasi waktu operasionalnya ketika masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Baca lebih lajut »
Begini Skema Pembatasan Penumpang Kendaraan Umum Selama PSBB di DepokContohnya, bus berukuran besar berkapasitas 52 orang hanya boleh diisi 26 orang.
Baca lebih lajut »
Lokasi Razia Kendaraan Selama PSBB Jakarta, Depok, Bekasi, dan BogorPSBB yang diberlakukan di Jakarta, Depok, Bekasi, dan Bogor, akan digelar razia kendaraan untuk melakukan pengecekan.
Baca lebih lajut »
Imbas PSBB, Jalanan di Perbatasan Jakarta-Depok Sepi KendaraanDi samping itu, menurunnya volume kendaraan di jalan juga disebabkan karena orang-orang selalu diimbau berada di rumah untuk mencegah penularan Covid-19. / Otomotif
Baca lebih lajut »
Menteri Kesehatan resmi tetapkan PSBB di Bogor, Depok, BekasiMenteri Kesehatan Terawan Agus Putranto secara resmi telah menetapkan penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayah Bogor, Depok, dan Bekasi ...
Baca lebih lajut »