Penetapan UMP 2023 masih mengacu pada UU Cipta Kerja, yang memasukkan pertumbuhan ekonomi dan inflasi. UMP 2023 diumumkan 21 November 2022.
- Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan bahwa pemerintah saat ini masih memformulasikan Upah Minimum Provinsi 2023 berdasarkan masukan-masukan yang diterima dari berbagai pihak.
Dewan Pengupahan Nasional telah mencapai beberapa kesepakatan terkait Upah Minimum 2023, termasuk penetapan untuk UMP dilakukan paling lambat 21 November 2022 dan UMK pada 30 November 2022.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Ganjar Sebut Kenaikan UMP 2023 Sesuai Inflasi JatengGubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mendukung usul kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2023 yang disesuaikan dengan laju inflasi di provinsi setempat
Baca lebih lajut »
Ganjar Usulkan Kenaikan UMP Jateng 2023 Disesuaikan dengan InflasiGubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengusulkan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) pada 2023 disesuaikan dengan laju inflasi.
Baca lebih lajut »
UMP 2023 Akan Diumumkan 21 November, Buruh Ancam Mogok Nasional Jika Upah Tak Naik 13 Persen - Tribunnews.comBuruh yang tergabung dalam Partai Buruh dan KSPI berencana menggelar mogok nasional pada Desember mendatang jika upah tidak naik 13 persen.
Baca lebih lajut »
Kota Batu Akan Punya Kereta Gantung Wisata, Sajikan Panorama PegununganPembangunan kereta gantung di Kota Batu, Jawa Timur, rencananya akan dimulai 2023.
Baca lebih lajut »