Pemerintah kembali membuka kesempatan bagi para petani untuk mendaftarkan dirinya menjadi penerima pupuk subsidi 2025.
Pendaftaran dibuka hingga 15 November 2024. Program ini bertujuan untuk memastikan bahwa subsidi pupuk tepat sasaran dan dapat mewujudkan swasembada pangan nasional.
Andi Amran Sulaiman, Menteri Pertanian dalam acara Gerakan Nasional Pangan Merah Putih Menuju Swasembada Pangan Berkelanjutan kembali menegaskan terkait mekanisme penebusan pupuk."Nanti menggunakan KTP sudah bisa ambil pupuk dan itu bebas, tidak dihalangi, kecuali untuk perusahaan itu tidak boleh. Ini untuk petani Indonesia dan sudah ditambah 100%. KTP cukup dan itu arahan Bapak Presiden. KTP bisa ambil pupuk dan itu berlaku ," ungkap Mentan, Jumat .
Subsidi pupuk yang disalurkan mencakup beberapa jenis, antara lain Urea, NPK, NPK Formula Khusus Kakao, dan Organik. Setiap jenis pupuk memiliki peran penting dalam menutrisi tanaman dan meningkatkan hasil panen. Kuota pupuk yang diberikan pada setiap petani akan disesuaikan dengan kebutuhan lahan yang dimiliki.
"Penebusan hanya dengan KTP ini sangat memudahkan petani dalam memperoleh pupuk subsidi. Walaupun banyak petani yang masih mengeluh ribetnya dalam transaksi, tapi itu semua mungkin karena awalnya saja. Setelah terbiasa, petani akan dimudahkan. Yang penting syarat utamanya hanya KTP dan tentu terdaftar di e-RDKK," ungkap Otong.Mengikuti skema yang ada, petani cukup mendatangi penyuluh di wilayah kecamatan masing-masing untuk proses pendaftaran e-RDKK.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
iPhone 16 Mau Masuk RI, Pemerintah Kasih Syarat IniPemerintah memberikan syarat bagi Apple jika mau iPhone 16 dijual di Indonesia.
Baca lebih lajut »
RI Mau Impor 1 Juta Ekor Sapi Perah, 3 Ini Masalah Ini Syarat UtamaKementerian Pertanian (Kementan) tengah mencari investor untuk bisa memasukkan indukan sapi perah dan sapi potong ke Tanah Air.
Baca lebih lajut »
Ini yang Dilakukan Bea Cukai untuk Pastikan 2 Perusahaan Ini Penuhi Syarat sebagai AEOJPNN.com : Bea Cukai melaksanakan peninjauan lapangan terhadap perusahaan yang akan atau sudah tercatat sebagai AEO, simak penjelasannya
Baca lebih lajut »
Pentingnya 'Digital Governance'Wamenkominfo Nezar Patria menyebutkan tata kelola pemerintah digital (digital governance) perlu diterapkan oleh pemerintah-pemerintah daerah.
Baca lebih lajut »
Catat, Berikut Syarat Kelulusan SKD CPNS 2024 di KemenkeuSKD untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tahun 2024 memiliki sejumlah ketentuan yang harus dipenuhi oleh peserta.
Baca lebih lajut »
Syarat Memakai Layanan SIM Keliling, Catat!JPNN.com : Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya kembali membuka layanan perpanjangan masa berlaku surat izin mengemudi (SIM) Keliling di lim...
Baca lebih lajut »