Berlakunya ganjil-genap untuk kendaraan listrik ternyata tak hanya satu-satunya keuntungan pakai kendaraan listrik.
Budi menjelaskan, pembebasan biaya parkir bagi kendaraan listrik akan ditetapkan oleh Pemerintah Daerah setempat.Sedangkan, mengenai insentif pajak pada kendaraan listrik, akan diserahkan pada Kementerian Dalam Negeri .Bus Listrik Sudah Diuji Coba, Menhub: Minggu Depan Beroperasi
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo pun pernah menyampaikan, pemerintah harus mendorong minat masyarakat untuk menggunakan kendaraan listrik dengan berbagai upaya seperti di atas. "Ganjil-genap bebas untuk mobil listrik. Nah itu bisa jadi insentif. Mungkin saja nanti parkirnya digratisin," ucap Jokowi beberapa pekan lalu.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
120 Anggota DPRD Jatim Dilantik Hari Ini, Kado PIN Emas MenantiSebanyak 120 anggota DPRD Jatim periode 2019-2024 Sabtu (31/8/2019) hari ini akan dilantik di ruang paripurna gedung DPRD Jatim, Jalan Indrapura.
Baca lebih lajut »
Ini Jadwal Semifinal WTA Future Stars Hari IniEmpat besar KU-14 dan KU-16 diisi pemain-pemain kuat..
Baca lebih lajut »
Banjir Konser K-Pop Hari Ini di Jakarta, Ini Daftarnya...Sabtu 31 Agustus ini mungkin menjadi hari yang membahagiakan para K-Pop-ers di Jakarta. Bagaimana tidak, 4 konser diselenggarakan hari ini...
Baca lebih lajut »