Catat! Ini Aturan Ketat buat WNI dari Luar Negeri

Indonesia Berita Berita

Catat! Ini Aturan Ketat buat WNI dari Luar Negeri
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 detikcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 40 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 19%
  • Publisher: 51%

Catat! Pemerintah menerapkan protokol ketat bagi masyarakat yang baru datang dari luar negeri. Kebijakan ini diatur dalam Surat Edaran (SE) Gugus Tugas nomor 7/2020. Coronavirus via detikfinance

Pemerintah menerapkan protokol ketat bagi masyarakat yang baru saja datang dari luar negeri. Kebijakan ini diatur dalam Surat Edaran Gugus Tugas no 7 tahun 2020.

Sambil menunggu hasil tes PCR, masyarakat yang baru datang dari luar negeri tak bisa kemana-mana. Mereka akan dibawa ke tempat karantina khusus yang disediakan oleh pemerintah.Karantina tersebut juga bisa dilakukan pada hotel atau penginapan yang telah menjadi akomodasi karantina COVID-19, ditandai dengan memiliki sertifikasi penyelenggaraan akomodasi karantina dari Kementerian Kesehatan.

a. setiap individu yang datang dari luar negeri harus tunduk dan patuh pada syarat dan ketentuan yang berlaku: pemeriksaan PCR Test perjalanan orang kedatangan luar negeri dikecualikan pada PLBN yang tidak memiliki peralatan PCR, dengan melakukan rapid test dan menunjukkan surat keterangan bebas gejala seperti influenza yang dikeluarkan oleh dokter rumah sakit/Puskesmas.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

detikcom /  🏆 29. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Lion Air Terbang Lagi 10 Juni, Ini Aturan Ketat buat Calon PenumpangLion Air Terbang Lagi 10 Juni, Ini Aturan Ketat buat Calon PenumpangLion Air group akan terbang lagi melayani penerbangan domestik berjadwal mulai 10 Juni. Ini aturan ketat buat calon penumpang: LionAir via detikfinance
Baca lebih lajut »

Ini Aturan Jam Operasional Mal Ketika Dibuka Pekan DepanIni Aturan Jam Operasional Mal Ketika Dibuka Pekan DepanPusat perbelanjaan atau mal dijadwalkan mulai kembali dibuka lagi pada tanggal 15 Juni 2020.
Baca lebih lajut »

Jatim, Sulsel, DKI Jakarta Catat Penambahan Kasus Terbanyak COVID-19 Hari IniJatim, Sulsel, DKI Jakarta Catat Penambahan Kasus Terbanyak COVID-19 Hari IniJubir COVID-19 mengungkapkan, penambahan kasus di Jatim hari ini terbanyak di Indonesia
Baca lebih lajut »

Hari ini Ojol Boleh Angkut Penumpang Lagi, Ini yang Harus DiperhatikanHari ini Ojol Boleh Angkut Penumpang Lagi, Ini yang Harus DiperhatikanDriver wajib memggunakan alat pelindung diri (APD) sekurang-kurangnya berupa masker dan hand sanitizer.\n\n\n\n
Baca lebih lajut »

Ini Dia Harga Huawei P40 dan P40 Pro+ yang Diluncurkan Hari IniIni Dia Harga Huawei P40 dan P40 Pro+ yang Diluncurkan Hari IniTepat hari ini, Selasa (9/5/2020), Huawei resmi mengumumkan harga Huawei P40 dan P40 Pro+. Berapa harga untuk kedua produk tersebut? Huawei HuaweiP40 via detikinet
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-28 18:25:34