Menteri Keuangan Sri Mulyani resmi mengenakan pajak terhadap fasilitas kantor atau natura 1 Juli lalu.
1. Bingkisan atau parsel yang diterima pekerja selain dalam rangka hari raya keagamaan bernilai lebih dari Rp 3 juta.
3. Fasilitas olah raga a.l. golf, pacuan kuda, balap perahu bermotor, terbang layang, dan/atau olah raga otomotif menjadi objek pajak. Adapun, semua jenis olah raga juga menjadi objek pajak jika secara keseluruhan bernilai lebih dari Rp 1,5 juta per pegawai dalam jangka waktu satu tahun pajak. 5. Fasilitas kendaraan dari pemberi kerja untuk pegawai yang memiliki rata-rata penghasilan bruto dalam 12 bulan terakhir sampai dengan Rp 100 juta per bulan dari pemberi kerja.
Selain itu juga terkait jumlah biaya yang dikeluarkan atau seharusnya dikeluarkan pemberi untuk penggantian atau imbalan dalam bentuk kenikmatan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sri Mulyani Terbitkan Aturan Pajak Natura Berlaku 1 Juli 2023 - Jawa PosMenteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah menerbitkan dan meneken aturan teknis tentang pajak natura atau pajak kenikmatan.
Baca lebih lajut »
Ubah Rp1.000 Jadi Rp1 Belum Bisa, Ini Alasan Tim Sri Mulyani!Redenominasi di Indonesia belum bisa diberlakukan, ini alasan tim Sri Mulyani!
Baca lebih lajut »
IMF Minta Indonesia Hentikan Hilirisasi, Ini Respons Sri MulyaniMenkeu Sri Mulyani Indrawati buka suara terkait imbauan Dana Moneter Internasional atau IMF tentang kebijakan hilirisasi Indonesia. - Halaman 1
Baca lebih lajut »
Ini Tanggapan Sri Mulyani Terkait Imbauan IMF Soal Larangan EksporSri Mulyani menambahkan, kebijakan pelarangan ekspor produk mentah sumber daya alam (SDA) yang dilakukan pemerintah bertujuan untuk menguatkan perekonomian Indonesia.mediaindonesia referensibangsa IMF Sumber:
Baca lebih lajut »
Sri Mulyani Proyeksi Pendapatan Negara Tembus Rp 2.637 T Tahun IniMenteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memproyeksi pendapatan negara pada tahun ini akan mencapai Rp 2.637,2 triliun.
Baca lebih lajut »
Sri Mulyani Ungkap Pemerintah Jor-joran Gelontorkan Anggaran Pendidikan karena IniHal itu di antaranya kata Sri Mulyani untuk pembangunan infrastruktur pendidikan hingga bantuan pendidikan berupa beasiswa.
Baca lebih lajut »