Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengizinkan bagi pemilih yang terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024 untuk pindah tempat pemungutan suara (TPS)
Anggota KPU RI Betty Epsilon Idroos mengatakan, pelayanan itu sebagai salah satu cara pihaknya untuk menjaga hak pemilih di pesta demokrasi nanti.
"Dulu kan cuma bawa formulir A5 bisa ke mana saja, sekarang tidak bisa," kata Betty seperti dikutip dari1. Harus urus manual di tempat asal atau tujuan Pemilih harus melakukan pengajuan pindah TPS secara manual ke petugas KPU. Misalnya, seperti pergi ke Panitia Pemungutan Suara tingkat kelurahan, Panitia Pemilihan Kecamatan , atau kantor KPU kabupaten/kota/provinsi di tempat asal maupun tujuan. Contohnya, bila terdaftar sebagai pemilih di Kota Bandung, tetapi, harus pergi ke Jakarta untuk kepentingan belajar pada 14 Februari 2024, bisa mengurus pindah memilih ini di Jakarta maupun Bandung.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Ini Cara Pindah Memilih di TPS Saat Pemilu 2024Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengubah mekanisme 'pindah memilih' pada Pemilu 2024.
Baca lebih lajut »
Jelang Pemilu 2024, Perlukah Indonesia Kembali Ke Sistem Pemilu Tertutup?Menilik lagi dinamika politik dan sosial yang terjadi, perlukah Indonesia kembali dengan sistem pemilu tertutup tahun depan?
Baca lebih lajut »
Pemilu 2024: Aturan dan Syarat Usia Capres dan Cawapres di UU Pemilu yang Digugat PSIIni aturan dan syarat-syarat menjadi capres atau cawapres dalam UU Pemilu yang digugat oleh PSI.
Baca lebih lajut »
Formappi Duga DPR Kebut Revisi UU Desa untuk Kepentingan Pemilu 2024'Satu-satunya hal mendesak bagi DPR sekarang adalah Pemilu 2024. Revisi UU Desa diharapkan bisa menjawab keinginan DPR untuk meraih simpati dukungan pemilih desa yang nantinya dikoordinir para kepala desa,' kata peneliti Formappi Lucius. Nasional DPR
Baca lebih lajut »
Jokowi Wanti-wanti El Nino Hingga Dampak Pemilu 2024 di Sidang KabinetJokowi meminta agar persaingan politik yang mulai memanas tidak menganggu program pemerintah.
Baca lebih lajut »