Catat Aturan Terbaru Naik Kereta Api Selama Libur Natal dan Tahun Baru Sindonews BukanBeritaBiasa .
akan dimulai pada 17 Desember 2021 hingga 4 Januari 2022 atau berjalan selama 19 hari.
"Jika belum lengkap maupun dikarenakan alasan medis, maka tidak dapat melakukan perjalanan," kata Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa dalam keterangan persnya, Jumat . Jika belum dapat divaksin dikarenakan alasan medis, dapat menyertakan surat keterangan dari dokter spesialis atau dokter rumah sakit pemerintah sebagai pengganti vaksin. Menunjukkan hasil negatif Rapid Test Antigen 1x24 jam atau RT-PCR 3x24 jam
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
3 Aturan Terbaru Perjalanan Kereta Api di Libur Nataru, Disimak!Aturan perjalanan kereta api saat Libur Nataru berlaku pada 24 Desember 2021 sampai dengan 2 Januari 2022.
Baca lebih lajut »
Simak Aturan Naik Kereta Api Selama Nataru Lengkap dengan Daftar Tempat Tes Antigen - Tribunnews.comBerikut aturan naik kereta api selama nataru lengkap dengan daftar tempat tes antigen.
Baca lebih lajut »
Cek di Sini Syarat Naik Kereta Api Jarak Jauh Saat Natal dan Tahun BaruUntuk membantu konektivitas masyarakat yang ingin bepergian selama masa Natal dan Tahun Baru 2022, KAI tetap membuka layanan operasional.
Baca lebih lajut »
Ini Syarat Naik Kereta Api untuk Anak di Bawah 12 Tahun TerbaruSimak informasi seputar persyaratan naik kereta api untuk anak, khususnya syarat naik kereta api untuk anak di bawah 12 tahun.
Baca lebih lajut »