Sejumlah RUU kontroversial yang pengesahannya ditunda seperti RUU KUHP, RUU Pemasyarakatan, RUU Pertanahan, dan RUU Mineral Minerba
UU yang tidak dapat diselesaikan pada DPR periode 2014-2019 akan menjadi pertaruhan parlemen di bawah kepemimpinan Puan Maharani.
"Kalau DPR periode baru ini mampu menyelesaikan sejumlah RUU kontroversial dan menjaring aspirasi masyarakat, itu bisa memulihkan citra bahwa DPR periode baru ini aspiratif," kata Bayu dihubungi Media Indonesia, Rabu . Dengan begitu, sejumlah RUU kontroversial yang pengesahannya ditunda seperti RUU KUHP, RUU Pemasyarakatan, RUU Pertanahan, dan RUU Mineral Minerba bisa dilanjutkan.
"Bukan RUU-nya yang perlu dibatalkan tapi dibahas kembali pasal-pasal tertentu yang dianggap publik bermasalah. Perlu kembali mengundang publik seluas-luasnya untuk membahasnya," ucap Direktur Pusat Pengkajian Pancasila dan Konstitusi Universitas Jember itu.Terkait dengan target legislasi, Bayu mengapresiasi semangat pimpinan baru DPR yang berjanji akan fokus pada kualitas undang-undang ketimbang target kuantitas.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
DPR Resmi Carry Over RUU KUHP, Cukup 1 Kali Sidang untuk Sahkan Jadi UUDPR resmi melakukan carry over terhadap 5 RUU, salah satunya RUU KUHP. Apa makna carry over tersebut? DPR RUU
Baca lebih lajut »
Dilantik, Anggota DPR Sudah Punya PR Garap Belasan RUUSelain 9 RUU yang masuk dalam Prolegnas, sejumlah RUU lainnya yang dilimpahkan pembahasannya kepada anggota DPR periode 2019-2024.
Baca lebih lajut »
Kontroversi RUU P-KS, Anda Mendukung Atau Menolak?Pengesahan RUU P-KS ditunda DPR. RUU P-KS memunculkan persepsi miring, mulai dari dituduh melegalkan aborsi hingga pro-LGBT. Nah, kamu termasuk mendukung atau menolak RUU P-KS? Berikan pendapatmu di kolom komentar ya! RUUPKS
Baca lebih lajut »
RUU Tertunda Jadi Tantangan Anggota Dewan yang BaruSementara itu, dalam rapat paripurna penutupan masa persidangan I tahun sidang 2019-2020, kemarin, DPR kembali menyepakati penundaan sejumlah RUU.
Baca lebih lajut »