Tim Penyidik Bareskrim Polri kembali menggeledah Kantor Pusat Aksi Cepat Tanggap (ACT) untuk mencari alat bukti terkait kasus penggelapan dana umat.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus pada Bareskrim Polri Brigjen Polisi Wisnu Hermawan mengatakan bahwa sejumlah penyidik Bareskrim Polri kini telah berangkat ke Kantor Pusat ACT yang berlokasi di Jalan TB Simatupang Jakarta Selatan.
Menurutnya, penyidik Bareskrim Polri masih membutuhkan sejumlah alat bukti terkait kasus tindak pidana penggelapan yang dilakukan oleh eks Presiden ACT Ahyudin. "Iya benar ada penggeledahan, tim sudah jalan ke lokasi," tuturnya kepada Bisnis di Jakarta, Jumat .Wisnu berjanji bakal mengumumkan ke publik barang bukti apa saja yang bakal disita dari proses penggeledahan tersebut, sehingga masyarakat harus bersabar."Tunggu dulu, sedang dalam proses. Nanti akan diinfokan hasilnya," katanya.Adapun, sejak penyidikan dimulai oleh Bareskrim Polri pada Senin , penyidik telah memeriksa sebanyak 18 saksi.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Autopsi Ulang Brigadir J, Bareskrim Akan Libatkan Pihak di Luar PolriPolri akan melibatkan sejumlah pihak untuk melakukan proses autopsi ulang atau ekshumasi jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Baca lebih lajut »
Polri: Autopsi Ulang Brigadir J Harus Secepatnya Dilakukan untuk Menghindari Pembusukan MayatPolri memenuhi permintaan keluarga agar dilakukan autopsi ulang atau ekshumasi terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Baca lebih lajut »
Saran Pengamat Ini Patut Dicoba Polri untuk Menyingkap Kasus Penembakan Brigadir JEmrus Sihombing angkat bicara terkait kasus penembakan Brigadir J oleh Bharada E di rumah Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo. penembakanbrigadirj
Baca lebih lajut »
Polri Terima Permintaan Keluarga Brigadir J untuk Autopsi Ulang: demi Keadilan - Pikiran-Rakyat.comPermintaan pengacara keluarga Brigadir J untuk melakukan autopsi ulang disetujui pihak Polri pada 19 Juli 2022.
Baca lebih lajut »
Tak Sama, Ini Masing-masing Tugas Provos dan Propam PolriProvos dan Propam adalah dua jabatan di kepolisian yang memiliki tugas dan fungsi yang berbeda. TempoNasional
Baca lebih lajut »