Berikut adalah syarat dan cara tukar uang secara online.
Warga menukarkan uang baru pecahan yang ditukarkan khusus untuk angpau Hari Raya Idul Fitri/Foto: Rachman HaryantoMenjelang Lebaran masyarakat Indonesia biasanya akan berlomba-lomba menukarkan uangnya dengan uang baru. Untuk itu, Bank Indonesia sudah menawarkan layanan untukMelansir laman resminya pintar.bi.go.
Sebagai informasi jumlah uang rupiah yang bisa didapatkan masyarakat melalui kas keliling ,tidak lebih dan tidak kurang dari 100 lembar untuk setiap pecahan. Ada juga batas kuota layanan penukaran uang rupiah melalui kas keliling Bank Indonesia. Bank Indonesia memberikan penggantian kepada masyarakat, yang menukarkan uang rupiah sebesar nilai nominal yang ditukarkan dalam pecahan dan tahun emisi yang sama atau berbeda.Sebelum melakukan penukaran melalui kas keliling pada tanggal yang tertera pada bukti pemesanan, NIK-KTP tidak dapat digunakan untuk melakukan pemesanan baru layanan penukaran kas keliling.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Cara Menghitung Zakat Mal, Berikut PenjelasannyaMengeluarkan zakat mal harus sudah mencapai nisab dan haul sesuai Peraturan Menteri Agama No. 52/2014.
Baca lebih lajut »
Social Spy Whatsapp Mendadak Ramai Dibicarakan, Berikut Cara Menggunakannya - Pikiran-Rakyat.comApa itu Social Spy WhatsApp yang mendadak ramai dibicarakan? Simak cara menggunakannya di sini untuk menyadap.
Baca lebih lajut »
Cara Cek NJOP Online, Tak Perlu ke Kantor KecamatanCek NJOP online secara praktis dan cepat dengan langkah-langkah berikut, tanpa harus ke kantor kecamatan.
Baca lebih lajut »
WHO Ungkap 2 Cara untuk Mengakhiri Pandemi Covid Tahun Ini | Lifestyle - Bisnis.comMaria Van Kerkhove dari WHO mengatakan mereka percaya dapat mengakhiri keadaan darurat Covid pada akhir tahun ini.
Baca lebih lajut »
Tata Cara Sholat Witir: Niat, Waktu, Bacaan, dan Keutamaannya : Okezone MuslimKetahui tata cara sholat witir lengkap niat waktu pelaksanaan bacaan hingga keutamaannya - Tausyiah - Okezone Muslim
Baca lebih lajut »