Berikut adalah panduan cara perpajang paspor di Aplikasi M-Paspor berserta syarat dan biayanya.
1. Paspor yang terbit tahun 2009 ke atas:Kartu Tanda Penduduk Elektronik.
Apabila belum mempunyai KTP-El, dapat diganti dengan surat keterangan pengganti atau surat pengantar dari disdukcapil setempatPaspor lama bagi yang telah memiliki paspor biasa.
Datangi kantor imigrasi sesuai jadwal yang telah ditentukan, lalu tunjukkan kode QR berupa bukti pendaftaran. Saat mendatangi kantor imigrasi, pemohon diwajibkan untuk membawa dokumen-dokumen penting, seperti e-KTP, paspor lama, KK, akta, atau ijazahSetelah selesai, pemohon akan diberi nomor antrea untuk keperluan foto dan wawancara
Tahap selanjutnya, pemohon akan dipanggil untuk melakukan proses wawancara, foto, dan pengambilan sidik jari untuk kebutuhan paspor baruTunggu paspor baru jadi. Biasanya, proses perpanjangan paspor membutuhkan waktu antara 3-4 hari kerja.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Lima Lokasi Layanan Perpanjangan SIM Keliling Polda Metro Jaya Hari IniPolda Metro Jaya membuka layanan SIM Keliling hari ini Sabtu, 29 Juli 2023 di lima lokasi di DKI Jakarta mulai pukul 08.00-14.00 WIB
Baca lebih lajut »
Wujudkan Mimpi Indonesia Maju 2045, Wishnutama Tantang Anak Muda Buat Aplikasi Game BaruWishnutama menjelaskan, aplikasi game baru akan bisa mendorong pertumbuhan ekonomi. Dampaknya, ambisi besar Indonesia sebagai negara maju di 2045 pun bisa terwujud.
Baca lebih lajut »
Aplikasi ChatGPT Android Sudah Bisa Di-download di IndonesiaChatGPT sudah muncul di Play Store awal pekan ini, namun saat itu belum bisa diunduh. Kini aplikasi chatbot buatan OpenAI itu hadir di Indonesia.
Baca lebih lajut »
Pengguna Android di RI Sudah Bisa Download Aplikasi ChatGPTAplikasi ChatGPT kini resmi tersedia di Indonesia dan bisa didownload di HP Android.
Baca lebih lajut »
Polisi Ungkap Aplikasi Jombingo Sempat Sewa Kantor di Tanah Abang JakpusPolda Metro Jaya mengungkapkan aplikasi Jombingo sempat menyewa kantor di Tanah Abang, Jakarta Pusat, tetapi kantor tersebut sudah tidak digunakan.
Baca lebih lajut »