Artikel ini membahas tentang cara pencairan saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan, termasuk waktu tunggu dan prosedur klaim.
Penting untuk diketahui, saldo JHT dapat dicairkan secara penuh ketika peserta BPJS Ketenagakerjaan sudah berhenti bekerja. Lama proses pencairan saldo JHT berbeda-beda, tergantung berapa banyaknya saldo yang dimiliki peserta. Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan, Oni Marbun mengatakan, peserta dapat melakukan klaim JHT setelah 1 bulan berhenti bekerja dan ketika status kepesertaannya telah nonaktif.
Dengan demikian, peserta tidak bisa mencairkan saldo BPJS Ketenagakerjaan sebelum waktu tunggu satu bulan tersebut selesai. Selain itu, lamanya proses pencairan saldo JHT juga tergantung dari banyaknya saldo yang dimiliki peserta. Bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang memiliki saldo JHT di bawah Rp 10 juta, maka dapat melakukan klaim melalui Aplikasi Jamsostek Mobile (JMO). Waktu pencairan saldo JHT di bawah Rp 10 juta akan diproses dalam kurun waktu maksimal 1 hari kerja, sejak berkas dinyatakan lengkap. Sementara itu, kata Oni, peserta dengan saldo JHT di atas Rp 10 juta dapat melakukan pencairan melalui website Lapak Asik atau melalui kanal fisik dengan datang ke kantor cabang terdekat. Proses klaim JHT dengan saldo di atas Rp 10 juta akan membutuhkan waktu 5 hari kerja, sejak berkas dinyatakan lengkap dan benar oleh petugas/sistem. Selain itu, peserta BPJS Ketenagakerjaan juga tidak diwajibkan untuk menyertakan paklaring atau surat yang menyatakan seseorang pernah bekerja di perusahaan atau lembaga
BPJS Ketenagakerjaan JHT Pencairan Saldo Klaim JHT Waktu Tunggu
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Punya 2 Kartu, Bagaimana Cara Menggabungkan Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan?Pekerja yang punya lebih dari satu kartu Jamsostek dapat menggabungkan saldo BPJS Ketenagakerjaan secara online ataupun offline. Berikut caranya.
Baca lebih lajut »
Cara Cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan di Ponsel dan LaptopJaminan Hari Tua (JHT) adalah salah satu manfaat dari program BPJS Ketenagakerjaan. Ini cara cek saldonya melalui ponsel dan laptop.
Baca lebih lajut »
Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan: Syarat, Cara, dan Masa TungguBerita ini membahas tentang syarat, cara, dan masa tunggu untuk klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan. Ternyata, paklaring sudah tidak menjadi syarat wajib, dan peserta dapat menggunakan bukti lain seperti ID Card karyawan atau surat keterangan. Peserta juga harus menunggu satu bulan setelah kepesertaannya dinonaktifkan perusahaan sebelum dapat mengklaim JHT.
Baca lebih lajut »
Perkuat Literasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, BPJS Ketenagakerjaan Terbitkan BukuTantangan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di IndonesiaPeluncuran buku ini merupakan salah satu cara yang dilakukan BPJS Ketenagakerjaan untuk meningkatkan literasi dan kesadaran masyarakat terhadap program jaminan sosial ketenagakerjaan
Baca lebih lajut »
Perkuat Literasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, BPJS Ketenagakerjaan Launching Buku “Tantangan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Indonesia”Berita Perkuat Literasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, BPJS Ketenagakerjaan Launching Buku “Tantangan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Indonesia” terbaru hari ini 2024-12-13 08:10:08 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »
Pajak Pencairan Saldo JHT BPJS KetenagakerjaanPenjelasan mengenai pajak yang dikenakan pada pencairan saldo Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan, termasuk ketentuan dan tarif pajaknya.
Baca lebih lajut »