Pemadanan NIK jadi NPWP ini bertujuan untuk penyederhanaan nomor identitas sehingga tidak harus membawa kartu atau menghafal NPWP.
- Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan mengimbau pemadanan Nomor Induk Kependuduka menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak paling lambat 30 Juni 2024.
Pemanfaatan NIK sebagai nomor identitas perpajakan juga akan memudahkan Wajib Pajak Orang Pribadi dalam melaksanakan administrasi perpajakan, seperti pengisian bukti potong atau faktur pajak untuk Wajib Pajak Orang Pribadi yang memiliki NIK dilakukan dengan menggunakan NIK.1. Login pada situs web pajak melalui pajak.go.id menggunakan NPWP dan kata sandi Anda.3. Pada menu Profil, Anda dapat melakukan pemutakhiran data secara mandiri tanpa perlu datang ke kantor pelayanan pajak.
4. Setiap kali Anda selesai melakukan pembaruan data pada masing-masing kategori di atas , pastikan untuk menyimpan data baru tersebut dengan cara klik pada tombol Ubah Data seperti contoh ini : 5. Khusus untuk bagian Data Utama, apabila Anda melihat status validitas perlu dimutakhirkan seperti gambar di bawah ini, maka Anda dapat langsung melakukan validasi dengan cara mengisi NIK Anda di kotak NIK/NPWP16.
6. Apabila setelah dicek data NIK Anda valid dan sesuai dengan nama yang tercantum pada sistem, maka Anda akan menerima pesan “Data ditemukan” dan di samping tombol Cek akan muncul tanda centang dan tulisan menjadi Valid. Langkah terakhir adalah klik pada tombol Ubah Profil dan ikuti instruksi selanjutnya di layar.Pembatasan layanan pendirian badan usaha dan perizinan berusaha.Pembatasan layanan lain yang mensyaratkan penggunaan NPWP.
Npwp Wajib Pajak Sanksi Tidak Pemadanan Nil Npwp Pajak Cara Pemadanan Nik Npwp
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Simak, Cara dan Batas Waktu Pemadanan NIK Menjadi NPWPBatas Akhir Pemadanan NIK-NPWP Akhir Juni 2024
Baca lebih lajut »
Batas Akhir Pemadanan NIK dan NPWP 30 Juni, Ini Cara dan ManfaatnyaProgram pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) akan segera usai, yakni pada 30 Juni 2024.
Baca lebih lajut »
Terakhir Bulan Ini, Cek Cara Mudah Pemadanan NIK & NPWP!Implementasi penuh penggunaan NIK sebagai NPWP mundur seiring dengan diluncurkannya core tax system pada Juli 2024.
Baca lebih lajut »
3 Cara Pemadanan NIK-NPWP dengan Mudah dan Anti Ribet, Pahami Manfaat dan Deadline TerakhirPemadanan NIK-NPWP adalah langkah strategis yang diambil oleh pemerintah dalam rangka mewujudkan administrasi perpajakan yang lebih efektif dan efisien.
Baca lebih lajut »
7 Cara Cek Pemadanan NIK-NPWP Sudah atau Belum, Klik ereg.pajak.go.idBagi masyarakat yang ingin mengecek pemadanan NIK-NPWP sudah atau belum, Anda bisa mengikuti langkah-langkah berikut.
Baca lebih lajut »
Terakhir 30 Juni, Apakah Pemadanan NIK-NPWP Bisa Dilakukan 'Offline' di Kantor Pajak?Pemadanan NIK menjadi NPWP terakhir dilakukan Minggu (30/6/2024). Lantas, apakah bisa memadankan NIK-NPWP secara offline di kantor pajak?
Baca lebih lajut »