Pelat nomor kendaraan harus dipasang agar terhindar dari sanksi. Berikut ini dua cara pasang pelat nomor sepeda motor yang benar.
Setiap pengendara yang mengemudikan kendaraan tidak memasang pelat nomor sesuai dengan ketentuan bisa dikenakan sanksi berupa pidana kurungan hingga dua bulan atau denda paling banyak Rp500 ribu. wajib hukumnya terpasang pada sebuah kendaraan, termasuk pada motor. Pelat nomor kendaraan menjadi sebuah alat yang digunakan oleh pihak berwajib untuk melakukan proses identifikasi dan juga registrasi sebuah kendaraan.
Pelat nomor berisikan rangkaian angka dan juga huruf yang memiliki kombinasi unik, sesuai dengan tempat motor tersebut diregistrasi. Pemasangan pelat nomor ini sangat penting untuk dilakukan, selain sebagai identifikasi kendaraan, pelat nomor motor juga digunakan untuk mempermudah pihak terkait melakukan identifikasi jika terjadi kecelakaan.Berdasarkan Undang-undang No. 29 Pasal 280 tahun 2009, setiap pengendara yang mengemudikan kendaraan tidak memasang pelat nomor sesuai dengan yang sudah ditetapkan oleh pihak Korlantas Polri, bisa dikenakan sanksi berupa pidana kurungan hingga dua bulan atau denda paling banyak Rp500 ribu.
Jika dibandingkan dengan menggunakan bingkai, cara pasang pelat nomor tanpa bingkai ini memerlukan waktu dan tenaga yang lebih besar. Hal ini dikarenakan Anda harus melubangi pelat nomor terlebih dahulu.Sama seperti saat memasang pelat nomor dengan bingkai, pemilik kendaraan juga wajib menyiapkan peralatan seperti kunci ring atau kunci pas dengan ukuran 8 atau 10, mur dan baut dengan ukuran serupa, ring, bor atau alat lain untuk melubangi plat nomor, dan juga penggaris.
Baik dengan bingkai maupun tanpa bingkai, pastikan plat nomor kendaraan bermotor tetap bisa terlihat dengan jelas. Hal ini dimaksudkan agar pengendara terhindar dari sanksi yang mungkin diterapkan karena plat nomor tidak terlihat dengan jelas.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Pelat Nomor Kendaraan Hilang, Ini Cara dan Biaya Bikin BarunyaPelat nomor bukan hanya berfungsi sebagai identitas kendaraan, tapi juga sebagai bukti sah kepemilikan dan kelayakan
Baca lebih lajut »
Ternyata Pelat Nomor Kendaraan Milik Aiptu FN Bodong, Mobil Sudah Dipakai Selama 4 TahunPolda Sumatera Selatan atau Sumsel mengungkapkan bahwa pelat nomor kendaraan atau mobil Avanza warna putih yang dikendarai Aiptu FN ternyata bodong.
Baca lebih lajut »
Mobil Menteri Pelat Nomor RI 41 Ini Berani Tampil BedaMobil menteri tersebut dimodifikasi dengan menambah beberapa perubahan.
Baca lebih lajut »
Ini Pelat Nomor Asli Milik Sopir Toyota Fortuner yang Arogan, Ternyata Taat PajakSopir Toyota Fortuner yang arogan ternyata taat membayar pajak kendaraan lho.
Baca lebih lajut »
Terpopuler: Pelat Nomor TNI Fortuner yang Viral, Skema Kredit Honda Stylo 160Berita yang membahas mengenai pelat nomor TNI Fortuner yang viral dan skema kredit Honda Stylo 160, banyak sekali dibaca hingga menjadi terpopuler di kanal VIVA Otomotif.
Baca lebih lajut »
Bukan Fortuner, Nomor Pelat TNI yang Viral Ternyata Terdaftar untuk Pajero SportPengemudi Fortuner arogan yang memakai pelat nomor TNI akhirnya ditangkap pihak kepolisian dan ditetapkan sebagai tersangka. Ternyata, pelat TNI itu untuk Pajero Sport.
Baca lebih lajut »