Pemerintah telah menetapkan target bahwa pada tahun 2023, sekitar 50 juta warga Indonesia akan memiliki Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Meskipun KTP digital tidak wajib, namun di masa depan, pemerintah berharap transisi menuju layanan digital akan terjadi tanpa tekanan.
Setelah pemindaian selesai, buka email yang digunakan untuk mendaftar, salin dan simpan 6 digit PIN, lalu klik tombol 'Aktivasi'.Buka aplikasi IKD, klik 'Cek Status', pilih menu 'Masuk', dan masukkan PIN yang sudah didaftarkan.KTP digital yang sudah dibuat tidak perlu dicetak karena sudah tersimpan dalam aplikasi IKD di ponsel.Melansir Kompas.
E-KTP dicetak oleh Dinas Dukcapil setelah diajukan oleh penduduk, sedangkan KTP digital tidak perlu dicetak karena sudah ada di ponsel.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Syarat Mudah Beli Motor Listrik Dapat Subsidi Rp 7 Juta, Cukup Pakai KTPDengan adanya kebijakan baru, syarat mendapat subsidi Rp 7 juta untuk pembelian motor listrik adalah dengan menggunakan KTP.
Baca lebih lajut »
Mudah, Ini Cara Membersihkan Noda Cat dari Lantai KayuNoda cat yang menempel pada lantai perlu dibersihkan agar tidak memperburuk tampilannya. Berikut cara membersihan noda cat dari lantai kayu
Baca lebih lajut »
Mudah, Cara Menanam Seledri di AirAnda bisa menanam seledri di rumah untuk menikmati hasil panennya dan langsung digunakan saat memasak.
Baca lebih lajut »
Simak, Cara Memindahkan Lemari yang Berat dengan MudahTerkadang, kita memindahkan lemari pakaian dari satu tempat ke tempat lain. Berikut ini cara memindahkan lemari yang berat dengan mudah dan aman.
Baca lebih lajut »
Cara Mudah Dapatkan Perpanjangan Masa Garansi Mobil ToyotaPT Toyota-Astra Motor memiliki program T-CARE, yakni solusi purna jual yang dirancang untuk memberikan ketenangan kepada para pelanggan mereka. Dalam program ini, konsume
Baca lebih lajut »
Ngaku Tak Mudah Tentukan Cawapres, Prabowo Putuskan Pakai Cara Nenek MoyangPrabowo berkeyakinan urusan mencari pendamping dirinya untuk Pilpres 2024 bisa diselesaikan secara musyawarah.
Baca lebih lajut »