DTKS adalah pangkalan data utama yang digunakan pemerintah untuk menentukan penerima berbagai program bantuan sosial di Indonesia.
Dilansir dari laman Dinas Sosial Lampung Tengah, Rabu Data Terpadu Kesejahteraan Sosial adalah pangkalan data utama yang digunakan pemerintah untuk menentukan penerima berbagai program bantuan sosial di Indonesia . DTKS juga dijelaskan sebagai data induk masyarakat yang memerlukan pelayanan kesejahteraan sosial, pemberdayaan, dan penerima bantuan sosial , serta potensi dan sumber kesejahteraan sosial.
Buat akun baru: Klik “Buat Akun Baru” dan isi data diri seperti Nomor Kartu Keluarga , Nomor Induk Kependudukan , dan nama lengkap sesuai KK dan KTP.Verifikasi akun: Verifikasi melalui email dari Kemensos. Daftar usulan: Setelah akun aktif, akses aplikasi dan klik menu “Daftar Usulan”. Isi data diri dan pilih jenis bantuan sosial yang ingin diajukan.Daftar ke desa/kelurahan: Bawa KTP dan KK ke desa/kelurahan setempat.Berita acara: Ditandatangani oleh kepala desa/lurah dan perangkat desa.
Verifikasi dan validasi: Dinas sosial melakukan verifikasi dan validasi data dengan kunjungan rumah tangga. Input data ke SIKS: Operator desa/kecamatan menginput data ke Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial .Bantuan Pangan Non Tunai : Bantuan berupa sembako untuk memenuhi kebutuhan pangan.Kartu Indonesia Sehat : Akses layanan kesehatan gratis.KJP Plus Tahap II Bulan Januari Cair, Ini Cara Ambil DananyaAnak Bos Rental Korban Penembakan: Tuduhan Pengeroyokan Itu Salah Besar
Sekolah Kartu Indonesia Pintar KIP Kuliah Pip DTKS Program Indonesia Pintar DTKS Adalah Cara Mengurus DTKS Cara Mengurus DTKS Indonesia Cara Mengurus DTKS Cara Mengurus DTKS
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kementerian ATR/BPN Ingatkan Cara Mengurus Sertipikat Tanah HilangKementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengingatkan pemilik tanah yang kehilangan sertipikat untuk segera mengurus penerbitannya kembali. Pengurusan dapat dilakukan secara mandiri melalui Kantor Pertanahan (Kantah) dengan menyiapkan persyaratan dan proses, termasuk surat keterangan hilang dari polisi dan pengumuman selama satu bulan. Informasi lebih lengkap tersedia di aplikasi Sentuh Tanahku.
Baca lebih lajut »
Cara Mengurus STNK HilangArtikel ini menjelaskan cara mengurus STNK yang hilang, termasuk syarat, prosedur, dan biaya.
Baca lebih lajut »
Cara Mengurus Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) HilangArtikel ini menjelaskan cara mengurus penggantian STNK hilang beserta syarat dan prosedur yang harus diikuti. STNK adalah dokumen penting yang wajib dimiliki setiap pemilik kendaraan bermotor. Tanpa STNK, kepemilikan kendaraan dapat dianggap tidak sah di mata hukum.
Baca lebih lajut »
Cara Beda Umi Pipik Sambut Tahun Baru 2025, Ceritakan Kenangan Ditinggal Suami Hingga Cara BangkitUmi Pipik menyambut tahun baru 2025 dengan sebuah curhatan tentang bagaimana dia bangkit setelah ditinggal suami 11 tahun lalu.
Baca lebih lajut »
Hoaks Cara Mendeteksi Uang Palsu dengan Cara MengelupasArtikel ini membahas tentang informasi hoaks yang beredar di media sosial mengenai cara mendeteksi uang palsu dengan cara mengelupas. Artikel ini menjelaskan klaim tersebut dan mengajak pembaca untuk membaca hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com untuk mengetahui kebenarannya.
Baca lebih lajut »
Cara Perpanjang STNK Tanpa KTP, Lengkap dengan Cara Balik Nama KendaraanSetiap pemilik kendaraan diwajibkan melakukan perpanjangan STNK tahunan dan lima tahunan sesuai aturan.
Baca lebih lajut »