Surat Keterangan Usaha (SKU) adalah surat penting yang dibuat langsung oleh pejabat daerah tersebut. Simak berikut penjelasan lengkap Surat Keterangan Usaha.
Surat Keterangan Usaha adalah surat penting yang dibuat langsung oleh pejabat daerah. Biasanya, pejabat yang mengeluarkan Surat Keterangan Usaha adalah kelurahan atau kecamatan setempat.
Keterangan kelurahan setempat: Dengan ini menerangkan bahwa benar nama tersebut di atas memiliki usaha di .. Setelah mempersiapkan dokumen yang disyaratkan untuk pembuatan SKU, Anda dapat mengikuti tata-cara umum untuk membuat SKU berikut ini:Datangi Pengurus RT, biasanya Sekretaris atau Ketua RT setempat untuk ajukan permohonan pembuatan Surat Pengantar RT/RW untuk keperluan ajuan Surat Keterangan Usaha . Sertakan juga fotokopi dan dokumen asli KTP dan Kartu Keluarga .
Setelah seluruh kolom diisi, masukkan kode captcha yang diminta kemudian klik tombol yang terletak di bagian bawah.Setelah melakukan aktivasi, akan diberikan username dan password untuk melakukan pendaftaran Surat Keterangan Usaha.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Surat dari Pak Pos yang Selalu Dinanti, Nostalgia Surat Menyurat Tempo DuluSebelum kemunculan telepon hingga internet, dahulu orang mengirimkan surat lewat pos untuk berkomunikasi dengan kerabat jauh. Butuh waktu beberapa hari agar surat sampai ke penerima.
Baca lebih lajut »
KPK Minta Istri dan Anak Lukas Enembe Menyampaikan ke Penyidik Surat Penolakan jadi SaksiIstri dan anak Lukas Enembe yang memberikan surat penolakan menjadi saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi.
Baca lebih lajut »
Istri dan Anak Lukas Enembe Serahkan Surat Tolak Jadi Saksi di KPKIstri Gubernur Papua Lukas Enembe, Yulce Wenda serta anaknya, Astract Bona Timoramo Enembe menolak untuk dijadikan saksi oleh KPK.
Baca lebih lajut »
Istri-Anak Lukas Enembe Sampaikan Surat Penolakan Jadi Saksi |Republika OnlineIstri-anak Lukas memilih menggunakan haknya seperti diatur UU.
Baca lebih lajut »
Lengkap, Isi Surat Balasan FIFA untuk Presiden JokowiPresiden Jokowi mengatakan dirinya sudah menerima surat dari Federasi Sepak Bola Internasional alias FIFA. Berikut isinya
Baca lebih lajut »