Cara Membuat dan Memperpanjang SIM tanpa Pulang Kampung, Cukup dengan KTP Elektronik via tribunnewswiki
- Saat ini orang sudah bisa membuat dan memperpanjang surat izin mengemudi tanpa pulang kampung atau ke Polres asal. Namun, untuk proses pembuatan dan perpanjangan, pemohon harus memiliki kartu tanda penduduk elektronik."Bisa, syaratnya cukup dengan membawa KTP dan SIM saja," kata Rabiin, Selasa .
Sebagai informasi, dalam situs resmi Korlantas Polri, ada beberapa panduan bagi masyarakat yang ingin mengajukan permohonan perpanjangan maupun pembuatan SIM baru.1. Kunjungi http://sim.korlantas.polri.go.id.3. Setelah data tervalidasi, pilih tanggal kedatangan yang diinginkan, lalu input kode verifikasi untuk memastikan proses tersebut dilakukan oleh pemohon.5. Secara otomatis, email akan terkirim sebagai bukti registrasi online telah berhasil.7.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Cara Dapat SIM Gratis dari Polri pada 1 Juli 2020, Ini Syaratnya - Tribunnews.comInilah cara dan syarat mendapatkan SIM gratis yang diberikan sejumlah kantor kepolisian pada 1 Juli 2020.
Baca lebih lajut »
Keluar Rumah Tanpa Masker di Klaten, KTP DisitaPEMKAB Klaten, Jawa Tengah akan bertindak tegas menahan kartu tanda penduduk (KTP) warga yang tidak memakai masker saat melakukan aktivitas di luar rumah.
Baca lebih lajut »
Kasus Korupsi e-KTP, KPK Periksa Eks Sekjen KemendagriTotal ada 14 orang yang ditetapkan menjadi tersangka dalam perkara korupsi e-KTP ini.
Baca lebih lajut »
Usut Korupsi Kasus E-KTP, KPK Panggil Mantan Sekjen KemendagriKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam...
Baca lebih lajut »
Benarkah Massa Mengamankan 3 WNA China, 2 Punya KTP Indonesia?Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arief Fakrulloh melakukan penelusuran lewat Dinas Dukcapil Sulawesi Tenggara terkait kabar penahanan WNA China. WNA
Baca lebih lajut »
Kemensos Beri Bantuan Warga Ber-KTP Luar Tangsel |Republika OnlineAda warga tak ber-KTP Tangsel tapi terdampak dan diusulkan mendapatkan bansos.
Baca lebih lajut »