Ikuti panduan lengkap ini untuk melakukan pembayaran pajak secara online lewat aplikasi Samsat Digital Nasional (Signal) dengan mudah.
Membayar pajak kendaraan bermotor kini bisa dilakukan dengan lebih praktis dan nyaman melalui aplikasi Samsat Digital Nasional .
Setelah menginstal, lakukan registrasi dengan mengisi data pribadi seperti NIK, nama lengkap, alamat email, nomor ponsel, dan kata sandi. Jangan lupa untuk mengunggah foto e-KTP Anda. Pengesahan STNK Setelah data kendaraan terisi lengkap, pilih NRKB yang akan dilakukan pengesahan dan klik"Lanjut". Cara Pembayaran STNK Online Generate Kode Bayar, pilih salah satu bank, dan klik"Lanjut". Halaman akan menampilkan cara pembayaran, lalu klik"Lanjut" untuk menyelesaikan pembayaran.Sementara untuk penerbitan e-Pengesahan Pilih NRKB, klik"Lanjut", dan pilih e-pengesahan yang ingin dilihat detailnya.
Cara Cek Pajak Kendaraan Online Cara Cek Pajak Kendaraan Lewat Hp Tanpa Aplikasi Cara Cek Pajak Kendaraan Jatim Cara Cek Pajak Kendaraan Jawa Tengah Cara Cek Pajak Kendaraan Jakarta
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Cara Memperpanjang Masa Aktif Smartfren, Lengkap Cara Cek Agar Tetap Bisa DipakaiJangan sampai mati masa aktifnya agar kartu Smartfren tetap bisa digunakan.
Baca lebih lajut »
3 Cara Menyembunyikan Aplikasi di iPhone, Lengkap Cara MengembalikannyaMemudahkan, ini cara menyembunyikan aplikasi di iPhone.
Baca lebih lajut »
Cara bayar PBB lewat BRImo, tanpa antri dan bisa dari rumahSetiap tahun, masyarakat yang memiliki tanah dan bangunan wajib membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Entah itu tanah kosong, rumah tinggal, maupun toko ...
Baca lebih lajut »
3 Cara Melihat Password WiFi di PC dan Laptop Windows, Lengkap PanduannyaLengkap langkah-langkahnya, ini cara melihat password WiFi lewat PC dan laptop Windows.
Baca lebih lajut »
Gak Pakai Ribet, Ini Cara Hitung Denda Telat Bayar Pajak MobilSimak cara hitung denda bayar pajak kendaraan.
Baca lebih lajut »
Cara Perpanjang STNK secara Online via Aplikasi Signal, Tanpa Perlu ke SamsatSelain datang ke Samsat, sekarang masyarakat dapat melakukan perpanjangan STKN secara daring melalui aplikasi Samsat Digital Nasional (Signal).
Baca lebih lajut »