Pemerintah memberikan insentif pajak untuk 18 sektor industri demi menghadapi wabah virus corona. Berikut cara mendapatkannya.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan insentif pajak akan diberikan berupa pembebasan Pajak Penghasilan Pasal 21 atau pajak atas gaji pekerja dan PPh Pasal 22 atau pajak perusahaan atas kegiatan impor barang.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
18 Pelaut di Kapal Perusak Amerika Dinyatakan Positif CoronaSetidaknya 18 pelaut di kapal perusak Angkatan Laut Amerika Serikat (AS) dinyatakan positif terjangkiti virus corona Viruscorona
Baca lebih lajut »
Film adaptasi 'Whisper of the Heart' rilis 18 SeptemberFilm adaptasi live-action dari anime produksi Studio Ghibli, "Whisper of the Heart", dijadwalkan akan tayang perdana 18 September, Asahi News ...
Baca lebih lajut »
Update Corona Tangsel 26 April: 86 Positif, 15 Sembuh, 18 MeninggalPemkot Tangerang Selatan (Tangsel) mencatat sudah ada 86 kasus positif Corona (COVID-19) di wilayah itu per 26 April.
Baca lebih lajut »
Kabar Baik, 18 Pasien Positif Corona di Sumsel SembuhJumlah pasien positif corona di Sumsel lebih dari 100 orang.
Baca lebih lajut »
PM Italia Instruksikan Serie A Mulai Latihan 18 MeiPerdana Menteri Italia Giuseppe Conte meminta Serie untuk mulai menjalani latihan pada 18 Mei mendatang.
Baca lebih lajut »
Klub Italia Bisa Kembali Latihan pada 18 Mei |Republika OnlinePM Italia Giuseppe Conte mengumumkan pelonggaran aturan lockdown.
Baca lebih lajut »