Kini, untuk bisa mengecek sertifikat tanah lewat jempol saja alias berselancar secara online.
merupakan dokumen penting untuk membuktikan kepemilikan tanah seseorang.
Nah, untuk mengetahui keabsahan sertifikat tanah, tentunya harus dicek. Hal ini untuk menghindari adanya upaya pemalsuan sertifikat tanah oleh oknum tertentu.kini bisa dilakukan dengan mudah. Caranya bisa melalui website resmi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan , melalui aplikasi Sentuh Tanahku, atau bahkan website BHUMI.4.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Ini Syarat, Biaya, dan Cara Balik Nama Sertifikat Tanah WarisanBalik nama sertifikat tanah warisan penting dilakukan. Simak persyaratan, cara, dan biaya balik nama sertifikat tanah warisan di sini.
Baca lebih lajut »
Pendataan Non ASN: Ini Syarat, Cara Daftar dan Cara CeknyaPengertian, syarat dan cara daftar, serta cara cek daftar pendataan Non ASN
Baca lebih lajut »
AHY Tegaskan Bikin Sertifikat Tanah Wakaf Gratis, Tak Ada Pungutan Biaya!AHY berharap masyarakat mendapatkan kepastian hukum dengan kemudahan untuk mengurus sertifikat tanah wakaf.
Baca lebih lajut »
Menteri ATR/Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono Bakal Serahkan Sertifikat Tanah Wakaf di SurabayaMenteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono kunjungi Kota Surabaya, Jumat (15/3), menyerahkan 11 sertifikat tanah wakaf kepada para nazir
Baca lebih lajut »
Momen AHY Bagi-bagi Sertifikat Tanah Wakaf di Rumah IbadahBelasan sertifikat tanah wakaf dibagikan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) kepada rumah
Baca lebih lajut »
Mafia Tanah di Jawa Timur Diamankan, Ribuan Sertifikat DipalsukanJPNN.com : Menteri ATR/Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono mengatakan pengungkapan ini adalah hasil belanja kasus yang dilakukan beberapa waktu lalu.
Baca lebih lajut »