Saat kamu mendapat tanah atau bangunan sebagai hibah, jangan lupa untuk langsung dibuat akta hibah. Begini syarat dan tata cara pembuatan akta hibah.
. Hal ini bertujuan untuk memberikan legalitas atas aset properti yang kamu dapatkan. Ke depannya saat kamu ingin menggunakan tanah atau bangunan dari hasil hibah, tidak akan jadi masalah dari segi hukum.
Pengacara Properti Muhammad Rizal Siregar menyampaikan pengurusan akta hibah ini berbeda dengan pembuatan sertifikat tanah biasa. Sebab, diperlukan persetujuan pemberi hibah sebelum dibuatkan sertifikat."Apabila hibah telah disetujui semua pihak, maka segala perbuatan yang ada di atas tanah tersebut tidak bisa ditarik kembali walaupun dengan mekanisme jual beli," ujarnya kepada detikProperti beberapa waktu lalu.
Untuk bisa menghibahkan tanah atau bangunan ternyata ada beberapa syaratnya. Berikut ini syarat untuk menghibahkan tanah atau bangunan.Hibah harus dilakukan oleh 2 pihak yakni pemberi dan penerima hibah baik seorang individu atau badan. Orang-orang yang tidak bisa melakukan hibah di mata hukum adalah mereka yang dalam undang-undang dinyatakan tidak mampu untuk itu, misalnya anak-anak, kecuali dalam hal yang ditetapkan pada Bab VII Buku Pertama KUHPerdata.
Nah, untuk membuat akta hibah bisa dilakukan melalui Pejabat Pembuatan Akta Tanah . Dilansir dari Hukum Online, Kamis , berikut ini langkah-langkah membuat akta hibah di PPAT.
Syarat Hibah Pembuatan Akta Proses Hibah
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kemenhub Dapat Hibah Tanah dari Pemda Banggai buat Bangun PelabuhanDirektorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan menerima hibah Barang Milik Daerah (BMD) berupa aset tanah seluas 9.497 m².
Baca lebih lajut »
Syarat, Cara, dan Biaya Balik Nama Sertifikat Tanah Hibah 2024Biaya balik nama sertifikat tanah hibah dihitung berdasarkan nilai tanah yang dikeluarkan oleh Kantor Pertanahan. Simak syarat dan cara urusnya.
Baca lebih lajut »
Sri Mulyani Kumpulkan Dana Hibah buat Pilkada Serentak Rp 37,52 TMenkeu Sri Mulyani Indrawati menyatakan anggaran Pilkada serentak yang akan dilakukan pada 27 November 2024 mencapai Rp 37,52 triliun.
Baca lebih lajut »
Ada Anggaran Daerah Dipakai Hibah Politik, Jokowi: Padahal Bisa buat RSFakta mengejutkan diungkapkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di depan para Penjabat Gubernur seluruh provinsi di Indonesia.
Baca lebih lajut »
Erick Thohir Kucurkan Hibah Rp 3 Miliar untuk 20 Startup, Buat Apa Saja?Menteri BUMN Erick Thohir berharap Program Pikiran Terbaik Negeri ini menjadi angin segar bagi perusahaan startup untuk mengembangkan bisnis.
Baca lebih lajut »
Kampus di Bali manfaatkan hibah Kemdikbud buat berdayakan petaniUniversitas Mahasaraswati Denpasar dan Universitas Primakara berkolaborasi memanfaatkan hibah Direktorat Riset, Teknologi, dan Pengabdian Kepada Masyarakat ...
Baca lebih lajut »