Pemerintah Inggris mengeluarkan aturan baru agar sektor properti tak lagi menjadi sarang pencucian uang. Ini caranya.
Selama ini banyak sekali kalangan oligarki yang menggunakan bisnis properti di Inggris untuk 'mencuci' harta dan kekayaan ilegalnya., Selasa , setiap perusahaan asing anonim yang ingin membeli tanah atau properti Inggris kini harus mengungkapkan pemilik sebenarnya.
"Kami telah jelas bahwa Inggris adalah tempat untuk bisnis yang sah saja, dan untuk memastikan kami bebas dari elit korup dengan kekayaan yang mencurigakan, kami perlu tahu siapa yang memiliki apa," kata Menteri Bisnis Lord Callanan. Companies House adalah sebuah lembaga pemerintah yang mencatat dan meresmikan perusahaan-perusahaan di Inggris. Kini, Companies House juga memiliki kekuatan untuk menantang informasi yang mencurigakan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Ayu Ting Ting Luncurkan Aplikasi Baru di Bisnis KaraokePedangdut Ayu Ting Ting meluncurkan aplikasi baru di bidang bisnis karaoke, yakni Karaoke Ayu Ting Ting.
Baca lebih lajut »
Kejagung Jerat Surya Darmadi sebagai Tersangka Korupsi dan Pencucian UangKejagung menetapkan bos PT Duta Palma Group, Surya Darmadi alias Apeng sebagai tersangka korupsi penyerobotan lahan di Riau dan pencucian uang.
Baca lebih lajut »
Waspada, Kenali 10 Modus Pencucian Uang Menurut OJK - Pikiran-Rakyat.comSudah banyak yang menjadi korban, berikut 10 modus pencucian uang menurut OJK yang perlu diwaspadai di tengah perkembangan teknologi.
Baca lebih lajut »
WNA Jerman Keluhkan Antrean Lima Jam di Bandara Ngurah Rai, Pihak Imigrasi Bali Beri Bantahan - Pikiran-Rakyat.comKeluhan WNA asal Jerman tentang antrean lima jam di Bandara Ngurah Rai itu ditanggapi dengan bantahan dari pihak imigrasi Bali.
Baca lebih lajut »
Kasus Bansos Dikubur di Depok, Muhadjir Effendy Pastikan JNE Sudah Beri Ganti RugiMuhadjir Effendy memastikan puluhan karung bansos dikubur di Depok, Jawa Barat, adalah benar beras bantuan sosial Covid-19 dari Presiden Joko Widodo.
Baca lebih lajut »