Putusan Mahkamah Konstitusi tentang ambang batas syarat pencalonan diharapkan memudahkan partai politik, namun malah berujung pada banyaknya calon tunggal. Fenomena ini menimbulkan pertanyaan tentang kesehatan demokrasi dan perlunya partisipasi politik yang aktif.
. Jumlah ini masih mungkin berubah jika ada sengketa pencalonan dan dikabulkan oleh Badan Pengawas Pemilu.
Masalah calon tunggal cukup kompleks, mulai dari persoalan kaderisasi partai politik hingga urusan finansial.Tentu sangat ironis karena pilkada merupakan ajang persaingan antarpartai politik untuk merebut jabatan publik yang strategis. Apalagi, memajukan calon kian mudah dilakukan dengan adanya putusan MK teranyar. Sayangnya, kesempatan emas ini tidak dimanfaatkan dengan baik oleh parpol.
Jeffrey Winters mempertebal rasionalisasi Robert Michels yang menandaskan oligarki bukan sekadar berkuasa penuh atas politik, melainkan juga punya akses terhadap sumber daya ekonomi yang bisa mengorkestrasi apakah seseorang bisa maju atau tidak pilkada. Mestinya partai politik berani memajukan calon internal dalam pilkada. Kalah menang urusan belakangan. Problem kaderisasi menjadi persoalan cukup akut sejak lama dan partai politik tidak serius berbenah. Partai politik begitu berjarak dengan konstituen.
Pilkada Calon Tunggal Demokrasi Partai Politik Kota Makassar
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
KPU: Ada 48 Wilayah Calon Tunggal di Pilkada 2024, Kotak Kosong Naik SignifikanKomisioner KPU Idham Holik menyebutkan, jumlah calon tunggal di Pilkada 2024 meningkat dibandingkan Pilkada 2020.
Baca lebih lajut »
KPU: Ada 48 Calon Tunggal di Pilkada 2024, Pendaftaran Akan DiperpanjangKomisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyampaikan, jumlah calon tunggal di Pilkada 2024 meningkat dibandingkan Pilkada 2020.
Baca lebih lajut »
Proses Pendaftaran Kembali Dibuka, Kandidat yang Sempat Ditolak Mulai Lengkapi BerkasPembukaan atau penerimaan kembali kandidat pilkada berpotensi mengurangi calon tunggal dalam Pilkada 2024.
Baca lebih lajut »
Jadi Bacabup Tapanuli Tengah, KPU Terima Berkas Masinton PasaribuPotensi daerah yang memiliki satu pasangan calon atau calon tunggal pada Pilkada 2024 menjadi 35 titik
Baca lebih lajut »
Mulai Besok, Parpol Bisa Hadirkan Kandidat Tandingan di 41 Daerah Bercalon TunggalDemi mencegah calon tunggal di pilkada, parpol bisa mengubah dukungannya untuk calon lain.
Baca lebih lajut »
Mulus Tanpa Drama, Khofifah Buka-bukaan Mengapa Masih Memilih Emil DardakKeduanya adalah calon tunggal bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur di Pilkada Jawa Timur 2024.
Baca lebih lajut »