Anggota Komisi B DPRD Jatim dari PDIP Agatha Retnosari geram dengan pasangan calon pengantin foto preweding yang menuntut pengelola TNBTS
. Bagaimana mungkin dia yang salah, dia yang menuntut pengelola taman nasional. Logika tidak ketemu!” tegas Agatha emosional, Minggu .adalah contoh nyata orang-orang picik yang tidak bijaksana terhadap lingkungan. Akibatnya, negara dan warga harus mengeluarkan energi dan dana besar untuk memadamkan kebakaran.”Orang semacam ini sudah seharusnya dipenjara.
Setiap orang yang karena kelalaiannya mengakibatkan dilampauinya baku mutu udara ambien, baku mutu air, baku mutu air laut, atau kriteria baku kerusakan lingkungan hidup, dipidana dengan pidana penjara paling singkat satu tahun dan paling lama tiga tahun penjara, dan denda paling sedikit Rp1 miliar dan paling banyak Rp3 miliar
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
7 Fakta TNBTS Dituding Lalai-Siap Hadapi Laporan Rombongan Prewedding BromoRombongan bawa flare pemicu kebakaran Bromo ancam laporkan TNBTS. Bagaimana respons TNBTS?
Baca lebih lajut »
Foto Prewedding Picu Kebakaran di Bromo, Calon Pengantin Pria Minta Maaf, Pengacara Ungkit Kelemahan TNBTSDia pun minta maaf atas kejadian kebakaran yang di luar dugaan dirinya dan tim saat melakukam foto prewedding.
Baca lebih lajut »
Kata TNBTS soal Rencana Calon Pengantin 'Prewedding' Sebabkan Kebakaran di Bromo Laporkan PetugasKuasa hukum calon pengantin yang menyebabkan kebakaran di Bromo karena penggunaan flare saat foto prewedding akan melaporkan petugas taman nasional.
Baca lebih lajut »
Biodata Calon Pengantin Pemicu Kebakaran Bromo, Kini Malah Balik Tuntut Pengelola TNBTSKekinian calon pengantin kebakaran bromo malah mau melaporkan balik pengelola Bromo karena dianggap lalai.
Baca lebih lajut »
Pengamat Menilai Prabowo Rugi jika Tidak Pilih Erick Thohir sebagai CawapresErick Thohir sosok kandidat Calon wakil presiden (cawapres) yang potensial mendampingi calon presiden (capres) Prabowo Subianto.
Baca lebih lajut »
BB TNBTS Sebut Kerusakan akibat Karhutla di Kawasan Bromo Capai 504 HektareBalai Besar TNBTS menyatakan, kerusakan akibat kebakaran hutan dan lahan di kawasan Gunung Bromo, diperkirakan mencapai 504 hektare
Baca lebih lajut »