JPNN.com : Calon kepala daerah harus mengurus Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) ke pihak kepolisian agar bisa berkampanye.
jpnn.com - LUBUK BASUNG - Para calon kepala daerah maupun tim pemenangan diingatkan untuk mengurus Surat Tanda Terima Pemberitahuan ke pihak kepolisian.
Dia mengatakan STTP ini harus dikantongi pasangan calon saat hendak melakukan kampanye dan apabila tidak ada maka akan dicegah melakukan kampanye. Panwaslu dan PKD melakukan koordinasi dengan tim pemenangan agar mengurus STTP apabila hendak melakukan kampanye. Dia mengakui ada 87 kampanye yang mengantongi STTP selama 23 hari pelaksanaan kampanye di daerah itu.
Surat Tanda Terima Pemberitahuan STTP Urus STTP Ke Kepolisian Pilkada 2024 Kepolisian
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Bawaslu Penajam ingatkan kampanye harus ada STTP kepolisianBadan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, mengingatkan kepada pasangan calon bahwa pelaksanaan kampanye pemilihan ...
Baca lebih lajut »
Tim Khusus Bawaslu Awasi Kampanye Para Calon Kada Lewat MedsosJPNN.com : Tim khusus Bawaslu mengawasi kampanye para calon kepala daerah, termasuk yang dilakukan lewat media sosial.
Baca lebih lajut »
PD FSP RTMM-SPSI DIY Punya 3 Rekomendasi untuk Calon Kada di Kulon ProgoJPNN.com : PD FSP RTMM-SPSI Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) terus berusaha memperjuangkan nasib & melindungi mata pencaharian yang bekerja di industri t
Baca lebih lajut »
Calon Kada Jangan Serang Pribadi Saat DebatJPNN.com : Calon kepala daerah jangan menyerang pribadi kandidat lain saat debat publik Pilkada 2024.
Baca lebih lajut »
Pakar nilai calon kepala daerah yang catut NIK harus didiskualifikasiPakar Hukum dari Universitas Indonesia Titi Anggraini menilai calon kepala daerah yang terbukti mencatut nomor induk kependudukan (NIK) untuk mencalonkan diri ...
Baca lebih lajut »
Prabowo Harus Coret Calon Menteri Berkinerja Jeblok di Kabinet JokowiPresiden terpilih Prabowo Subianto seharusnya tidak hanya mengakomodir beragam kepentingan dalam menentukan komposisi kabinet pemerintahannya. Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO)
Baca lebih lajut »