Bareskrim Polri menangkap calon anggota legislatif (caleg) terpilih Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang atas nama Sofyan terkait perkara tindak pidana narkoba.
Bareskrim Polri menangkap calon anggota legislatif terpilih Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Tamiang atas nama Sofyan atau S terkait kasus narkoba.
Keberadaan tersangka terpantau pada Sabtu pukul 15.40 WIB di salah satu toko di kawasan Kabupaten Aceh Tamiang. “Saya baru baca ini, belum tahu kabar juga. Di berita yang saya tahu,” kata Nazir, Minggu malam, dikutip dari Antara.
Aceh Tamiang Bareskrim Polri PKS
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Bareskrim Tangkap Caleg DPRK di Aceh Tamiang Terkait Kasus NarkobaBareskrim Polri meangkap caleg DPRK Aceh Tamiang Sofyan dalam kasus narkotika
Baca lebih lajut »
Kronologi Penangkapan DPO Caleg PKS di Aceh Tamiang, Diamankan Saat Belanja PakaianDittipidnarkoba Bareskrim Polri meringkus caleg PKS yang diduga terlibat penyelundupan narkotika jenis sabu dari luar negeri.
Baca lebih lajut »
Caleg DPRK Aceh Ditangkap Bareskrim Polri, Ternyata Buronan Kasus NarkobaJajaran penyidik Dittipid Narkoba Bareskrim Polri menangkap seorang caleg DPRK Aceh Tamiang saat sedang berbelanja pakaian. Caleg berinisial S itu masuk dalam daftar buron kasus narkoba.
Baca lebih lajut »
Caleg PKS Aceh Tamiang Ditangkap, Diduga Selundupkan Sabu dari Luar NegeriCaleg PKS Aceh Tamiang, Sofyan, ditangkap polisi karena diduga terlibat dalam penyelundupan narkoba jenis sabu.
Baca lebih lajut »
Bareskrim Tangkap Caleg DPRK Aceh dari PKS Terkait Kasus NarkobaCaleg terpilih DPRK Aceh, Sofyan, ditangkap polisi terkait kasus narkoba setelah buron selama tiga minggu.
Baca lebih lajut »
Caleg Terpilih Ini Ditangkap Bareskrim terkait Kasus 70 Kg Sabu-SabuJPNN.com : Seorang Caleg Terpilih DPR Kabupaten Aceh Tamiang ditangkap Tim Bareskrim Polri terkait narkoba jenis sabu-sabu seberat 70 kilogram.
Baca lebih lajut »