Caleg PDIP Ajukan Gugatam Pemilu ke Mahkamah Konstitusi

Indonesia Berita Berita

Caleg PDIP Ajukan Gugatam Pemilu ke Mahkamah Konstitusi
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 mediaindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 82 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 36%
  • Publisher: 92%

CALEG PDIP untuk DPRD Kota Batam daerah pemilihan Batam 1, Batam Kota dan Lubukbaja, Bommen Hutagalung melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi.

"Dia mempermasalahkan perolehan suaranya yang terpaut 52 suara dengan caleg di internal partainya, berinisial TAS," kata Komisioner Bidang Teknis Komisi Pemilihan Umum Kota Batam, Zaki Setiawan di Batam, Jumat .

Dalam gugatannya ke MK, Bommen mensinyalir terjadi perpindahan suara partai kepada caleg berinisial TAS pada DB.1-DPRD Kab/Kota atau sertifikat rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat Kota Batam. Bommen meyakini akibat perpindahan suara partai tersebut, suara TAS bertambah signifikan dan sangat merugikan Bommen dalam merebut kursi kedua bagi PDIP di dapil Batam 1.

"Data Bommen, perolehan suara partai di dapil Batam 1 sebanyak 5.145. Sementara versi KPU sebanyak 4.361, selisih 784 suara," kata Zaki. Kemudian, perolehan suara Bommen 2.349, selisih 20 suara dibanding versi KPU 2.329. Sementara perolehan suara TAS 2.041, selisih 340 suara dibanding versi KPU 2.381. Masih menurut Bommen dalam gugatan ke MK, perpindahan suara partai kepada caleg TAS itu terjadi di Kelurahan Belian, Kecamatan Batam Kota.

Pada DAA1 perolehan suara partai 779, sementara di DAA1 ditulis 309 dan di DA1 ditulis 316 suara. Bommen sendiri mengklaim mendapatkan 445 suara, sementara di DAA1 dan DA1 ditulis 433. Sedangkan perolehan suara TAS versi Bommen 605, tapi di DAA1 ditulis 934 dan di DA1 927 suara. Hal yang sama juga terjadi di Kelurahan Baloi Permai.

"Permasalahan ini sudah dilaporkan Bommen kepada Bawaslu Kota Batam pada 9 Mei 2019. Bommen meminta pemindahan suara partai kepada caleg TAS dikembalikan seperti semula," pinta Zaki. Gugatan Bommen Hutagalung merupakan satu dari enam sengketa pemilu di Batam. Selain Bommen dari PDIP, partai lain yang juga memasukkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi yaitu Partai Berkarya, Partai Gerindra, Partai Golkar, PPP, dan Partai Perindo.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

mediaindonesia /  🏆 2. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Caleg PDIP ajukan gugatan Pemilu ke MKCaleg PDIP ajukan gugatan Pemilu ke MKCalon anggota legislatif dari PDIP untuk DPRD Kota Batam daerah pemilihan Batam 1, Batam Kota dan Lubukbaja, Bommen Hutagalung melayangkan gugatan ke Mahkamah ...
Baca lebih lajut »

Optimistis Habis Lebaran Bakal Ada Pembahasan Honorer K2Optimistis Habis Lebaran Bakal Ada Pembahasan Honorer K2Honorer K2 meyakini ada dua parpol yang konsisten membela nasib mereka yaitu PDIP dan Partai Demokrat. honorerK2
Baca lebih lajut »

PDIP Ingatkan Perjuangan Bung Karno di Hari LahirnyaPDIP Ingatkan Perjuangan Bung Karno di Hari LahirnyaAjaran Bung Karno bermuara pada pembebasan umat manusia dari berbagai belenggu penjajahan atas kemanusiaan. BungKarno
Baca lebih lajut »

NasDem Buleleng Minta Caleg yang Tidak Lolos Legawa Menerima Hasil Pileg 2019NasDem Buleleng Minta Caleg yang Tidak Lolos Legawa Menerima Hasil Pileg 2019Dewan Pimpinan Daerah (DPD) NasDem Buleleng meminta kadernya yang tidak lolos melenggang ke DPRD Bali diminta untuk legowo menerima hasil Pemilu Legislatif 2019. NasDem
Baca lebih lajut »

Karangan Bunga Duka Megawati yang Tertinggal di CikeasKarangan Bunga Duka Megawati yang Tertinggal di CikeasKarangan bunga ucapan duka atas kepergian Ani Yudhoyono masih nampak di seputar kawasan Cikeas. Salah satunya milik Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
Baca lebih lajut »

Caleg PDIP ajukan gugatan Pemilu ke MKCaleg PDIP ajukan gugatan Pemilu ke MKCalon anggota legislatif dari PDIP untuk DPRD Kota Batam daerah pemilihan Batam 1, Batam Kota dan Lubukbaja, Bommen Hutagalung melayangkan gugatan ke Mahkamah ...
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-11 00:01:11