Sembilan parpol yang duduk di parlemen bersepakat tidak perlu mengundi lagi atau merubah nomor urutnya pada Pemilu 2024 mendatang.
JawaPos.com – Wakil Ketua DPR, Muhaimin Iskandar, mengatakan bahwa ketentuan terkait nomor urut partai politik peserta Pemilu yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Pemilu sudah adil.
“Sama adil. Itu soal keputusan saja. Nanti keputusannya, berdasarkan suara terbanyak partai. Pasti hasilnya gitu. Intinya demokrasi itu kemauan bareng-bareng lah,” kata politikus yang akrab disapa Cak Imin itu di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, . “DPR sudah sepakat ‘kan tidak merubah. Kalau di DPR saja sudah sepakat, ya presiden sudah sepakat,” tuturnya.
Baca juga:KPU: Nomor Urut Parpol Pemilu 2024 Ditentukan Melalui Pengundian“Saya kira, substansinya supaya irit logistik pemilu. Barang yang sudah terlanjur nomor lama dipakai ulang,” katanya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Cak Imin: Semua Pihak Sepakat Nomor Urut Parpol Tidak DiundiDPR, KPU, dan pemerintah menyepakati nomor urut partai politik peserta Pemilu 2024 tidak akan diundi. Nomor urut tersebut akan menggunakan nomor lama yang digunakan pada Pemilu 2019
Baca lebih lajut »
Cak Imin Sebut Nomor Urut Parpol Tak Diundi Bisa Hemat Biaya Logistik - Pikiran-Rakyat.comSoal nomor urut partai politik Pemilu 2024, Wakil Ketua DPR Cak Imin menyebut bisa menghemat biaya logistik.
Baca lebih lajut »
Cak Imin Respons Usulan Bamsoet soal Jadwal Pemilu Dipikir LagiWakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar alias Cak Imin ikut menanggapi soal pernyataan Bambang Soesatyo alias Bamsoet.
Baca lebih lajut »
Cak Imin Sebut Masih Rayu Parpol Lain Gabung Koalisi Indonesia RayaKetua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mengungkapkan perkembangan terkini terkait koalisi Indonesia Raya.
Baca lebih lajut »
Cak Imin Rayu Parpol Lain Gabung Koalisi Gerindra-PKBCak Imin menyebut, PKB tengah merayu partai politik lain untuk bergabung ke koalisi.
Baca lebih lajut »