Panji Gumilang telah mencabut gugatan perdata Rp5 triliun terhadap Menko Polhukam Mahfud MD.
Setelah mencabut gugatan ke Mahfud MD pihak Panji Gumilang ternyata juga melayangkan gugatan ke Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Sebelumnya, Ridwan Kamil menegaskan apa yang disampaikannya terkait kasus yang menyeret Panji Gumilang sudah sesuai prosedur. RK menyebut, pihaknya siap menerima konsekuensi atas tindakan dan pernyataannya itu lantaran untuk kepentingan masyarakat. Sementara, Bareskrim Polri saat ini masih menyidik kasus Panji Gumilang. Panji Gumilang dilaporkan terkait dugaan penistaan agama dan dugaan pindak pidana pencucuian uang.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Panji Gumilang Cabut Gugatan Rp5 Triliun untuk Mahfud MDPIMPINAN pondok pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang, mencabut gugatannya terhadap Menkopolhukam Mahfud MD. Sumber:
Baca lebih lajut »
Panji Gumilang Cabut Gugatan Rp5 Triliun ke Mahfud MD, Ini AlasannyaSempat membuat heboh dengan menggugat Menko Polhukam Mahfud MD Rp5 triliun, Panji Gumilang akhirnya cabut gugatan tersebut.
Baca lebih lajut »
Alasan Panji Gumilang Cabut Gugatan ke Mahfud Md: Satu Almamater di HMISelain itu, penilaian Mahfud Md tentang Panji Gumilang dinilai cukup objektif.
Baca lebih lajut »
Panji Gumilang Cabut Gugatan Rp 5 Triliun terhadap Mahfud MdPimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang, mencabut gugatan Rp 5 triliun yang diajukannnya terhadap Menko Polhukam Mahfud Md.
Baca lebih lajut »
Belum Sepekan, Panji Gumilang Cabut Gugatan Perdata terhadap Mahfud MDPimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang mencabut gugatan perdata terhadap Mahfud MD kurang dari sepekan sejak perkara tersebut didaftarkan.
Baca lebih lajut »
Alasan Panji Gumilang Cabut Gugatan Perdata Rp 5 Triliun terhadap Mahfud MdKuasa hukum Panji Gumilang, Hendra Effendy, membenarkan pihaknya mencabut gugatan perdata terhadap Mahfud MD di PN Jakarta Selatan
Baca lebih lajut »