Seorang oknum guru olahraga sekolah dasar diringkus Satreskrim Polres Sijunjung, Sumatera Barat. Seorang oknum guru olahraga sekolah dasar diringkus Satreskrim...
Setelah menerima laporan pengaduan dari orang tua salah satu korban, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Sijunjung langsung mendatangi rumah tersangka di daerah Jorong Pantai Cermin Nagari Palangki, Kecamatan Ampek Nagari, Kabupaten Sijunjung.
Kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur ini terungkap setelah seorang siswi kelas 1 SD bersama orang tuanya melapor ke Polres Sijunjung. Korban melapor ke orang tuanya bahwa ia takut masuk sekolah dan takut untuk mengikuti pelajaran olahraga karena telah dicabuli oleh gurunya di ruangan Unit Kesehatan Sekolah . Korban juga mengaku telah dicabuli dua kali yaitu di sekolah tepatnya di ruangan UKS dan di Simpang Montela yang berada di Padang Sibusuk, Kabupaten Sijunjung.
Kasat Reskrim Polres Sijunjung Adul Kadir Jaelani menyebutkan, pihaknya juga mendatangi TKP dan bertemu dengan kepala sekolah dan mendapat informasi bahwa diduga pelaku telah sering melakukan perbuatan cabul di lingkungan sekolah."Atas perbuatanNya, pelaku terancam dijerat Undang-Undanf Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara ditambah dua pertiga masa hukuman karena berpofesi sebagai guru korban," ujar Abdul Kadir.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Fotografer Cabuli 21 Siswi SD Saat Sesi Foto Ijazah dengan Modus Rapikan PakaianSebanyak 21 siswi SD di Lampung Selatan jadi korban pencabulan seorang fotografer.
Baca lebih lajut »
Pengakuan Guru di Wongiri yang Cabuli Siswi SMP, Bantu Korban Janjikan Pekerjaan: Saya KhilafSaat hendak berhubungan di kamar kos, pelaku menjanjikan korban akan diberikan sejumlah uang dan dibelikan handphone.
Baca lebih lajut »
Siswa yang Dicabuli Guru Olahraga di Sijunjung Bertambah Jadi 10 Orang, Korban Kelas 1 hingga 4 SDJumlah korban pencabulan guru olahraga di Sijunjung setelah polisi melakukan penyelidikan ke sekolah pelaku.
Baca lebih lajut »
Guru Olahraga di Sijunjung Cabuli Siswinya Kelas 1 SD di Ruang UKS, Ketahuan Saat Korban Tak Mau SekolahSeorang guru olahraga di Kabupaten Sijunjung, AS (45) ditangkap usai dilaporkan mencabuli siswinya yang masih kelas 1 SD.
Baca lebih lajut »
Tidak Senang Anaknya Dianiaya, Orang Tua Wali Siswa Laporkan Oknum Guru ke PolisiTidak senang anaknya, RG (11) siswa kelas 6 SD dianiaya Wakil Kepala Sekolah (Wakasek) Islamic Terpadu Fathona, orang tua wali melaporkan Wakasek ke Polrestab
Baca lebih lajut »
Polisi Tetapkan Tersangka 3 Oknum Petugas Shelter Rehabilitasi Anak di SurabayaTiga pelaku penganiayaan tahanan anak yang dilakukan oknum anggota Linmas Surabaya di shelter anak milik Pemkot Surabaya, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka
Baca lebih lajut »