Tim kuasa hukum Prabowo Sandi juga mempersoalkan dana kampanye Jokowi-Maruf.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim Hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno membacakan berkas perbaikan permohonan dalam sidang pemeriksaan pendahuluan perselisihan hasil pemilihan umum pemilihan presiden . Hal yang disampaikan di antaranya soal cacat formil persyaratan calon wakil presiden.
Ia menyebut, berdasarkan Pasal 227 huruf P UU Pemilu yang mengatur tentang syarat calon wakil presiden, harus ada surat keterangan pengunduran diri dari karyawan atau pejabat BUMN ketika ditetapkan sebagai calon. Menurutnya, hal itu bisa dijadikan dasar oleh MK untuk mendiskualifikasi pasangan calon nomor urut 01.
Pembacaan permohonan yang dilakukan oleh Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandiaga ini sempat hendak diinterupsi. Tapi, penginterupsian itu tidak diperkenankan oleh majelis hakim MK. Setelah dipersilakan, Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjayanto, membacakan pokok permohonan yang pihaknya ajukan. Tapi, yang dibacakan merupakan permohonan perbaikan pada 10 Juni lalu.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Jadi Kuasa Hukum Prabowo-Sandi, BW Diadukan ke PeradiSandi Situngkir menilai BW telah melanggar kode etik profesi advokat sesuai Kode Etik Profesi Advokat dan UU nomor 18 tahun 2003 tentang Advokat.
Baca lebih lajut »
Dana Kampanye Jokowi-Maruf yang Digugat Kubu 02 ke MKTim hukum Prabowo-Sandi menyoal dana kampanye Jokowi-Maruf.
Baca lebih lajut »
Tim Hukum 02 Persoalkan Dana Kampanye Jokowi-MarufHal itu dituangkan dalam perbaikan permohonan sengketa perselisihan hasil ke MK.
Baca lebih lajut »
Tim Hukum Prabowo-Sandi Permasalahkan Status Maruf Amin di BUMN - Tribunnews.comPihak pemohon perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) untuk pemilihan presiden (pilpres) agar membacakan pokok-pokok permohonan.
Baca lebih lajut »
Dana Kampanye Jokowi-Maruf Disoal Tim Hukum 02, Ini Kata KPUDana kampanye Jokowi-Ma'ruf menjadi salah satu poin gugatan Tim Hukum 02 ke MK.
Baca lebih lajut »
BW Dilaporkan ke Peradi karena Diduga Langgar Kode Etik Profesi AdvokatPelapor mengungkapkan, undang-undang dan kode etik advokat melarang rangkap posisi seperti yang dilakukan BW. Pilpres2019 Peradi
Baca lebih lajut »