BW optimistis perbaikan permohonan ke MK tetap bisa dipertimbangkan.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Tim Hukum BPN Prabowo-Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto, membantah jika perbaikan permohonan sengketa perselisihan hasil pemilu pilpres tidak bisa dilakukan. Dia tetap optimistis perbaikan permohonan yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi pada 10 Juni tetap bisa dipertimbangkan oleh majelis hakim.
Baca Juga "Peraturan MK -nya, tidak mengatakan begitu," ujar Bambang kepada wartawan di Gedung MK, Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat . Karena itu, pihaknya tetap menyerahkan sepenuhnya kondisi ini kepada majelis hakim MK. "Kita lihat saja bagaimana majelis hakimnya. Kalau banyak maunya sih ya semuanya maunya mereka . Saya meyakini apa yang sudah kami rumuskan," tegasnya.
Bambang pun menegaskan jika perbaikan permohonan yang sudah diajukan adalah satu kesatuan dengan permohonan yang sebelumnya diajukan ke MK pada 24 Mei lalu. Sehingga, menurut dia, salah sasaran jika Prabowo-Sandiaga Uno disebut mengajukan permohonan baru."Itu satu permohonan dan tidak ada dua penambahan ," ungkapnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Anies Bantah Diam-diam Terbitkan IMB Pulau ReklamasiGubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bantah menerbitkan IMB di pulau reklamasi secara diam-diam.
Baca lebih lajut »
Tim Hukum Prabowo Sebut ada Penggelembungan Suara Pakai ITBW mengklaim suara Prabowo seharusnya 52 persen.
Baca lebih lajut »
Prabowo-Sandi Absen di Sidang Sengketa Pilpres, BW: Hati Mereka di Ruangan ini - Tribunnews.comKetua tim hukum pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto, mengungkapkan alasan mengapa pasangan capres-cawapres itu tidak hadir.
Baca lebih lajut »
BPN Prabowo Bela BW yang Dilaporkan ke 3 Kubu PeradiBPN menilai tidak ada masalah dengan posisi Bambang Widjajanto sebagai kuasa hukum Prabowo-Sandi dan sebagai TGUPP DKI.
Baca lebih lajut »
BW Dilaporkan ke Peradi karena Diduga Langgar Kode Etik Profesi AdvokatPelapor mengungkapkan, undang-undang dan kode etik advokat melarang rangkap posisi seperti yang dilakukan BW. Pilpres2019 Peradi
Baca lebih lajut »