Pasangan kekasih AM dan TO melakukan pembunuhan terhadap korban Z diduga ingin menikah tetapi tidak mempunyai uang.
Bogor, Beritasatu.com - Polres Bogor mengungkap kasus pembunuhan yang dilakukan pasangan kekasih kepada wanita Z yang jasadnya dibuang di wilayah Kemang, Kabupaten Bogor. Diketahui pelaku ingin menagih utang kepada korban sebesar Rp 100 juta, tetapi korban tidak memiliki uang sehingga dibunuh.
Menurut Imam, berawal dari kejadian penemuan mayat pada Sabtu di wilayah Kemang, Kabupaten Bogor. Selanjutnya dari olah TKP yang dilakukan oleh Reskrim menemukan petunjuk yang mengarah pada ke perbuatan yang diduga tindak pidana pembunuhan berencana dan atau pencurian dengan kekerasan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Fakta Driver Taksi Online di Samarinda Dirampok Penumpangnya, Motif Butuh Uang Bayar Cicilan Motor - Tribunnews.comKasus driver taksi online dirampok oleh penumpangnya sendiri terjadi di Kota Samarinda, Kalimantan Timur. Motif butuh uang bayar cicilan motor.
Baca lebih lajut »
Metaverse Butuh Kuota Internet Besar, Operator Seluler Makin Cuan | Teknologi - Bisnis.comAsosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) menyebut metaverse membutuhkan kuota besar yang berdampak pada bisnis operator seluler.
Baca lebih lajut »
Usai Dipanggil Timnas Indonesia, Dimas Drajad Sebut Penyerang Lokal Butuh Jam Terbang - Bolasport.comPemain Persikabo 1973, Dimas Drajad berharap agar para penyerang lokal di klub lokal mendapatkan jam terbang lebih banyak
Baca lebih lajut »
Dipanggil Timnas Senior, Dimas Drajad Sebut Penyerang Lokal Butuh Jam TerbangPenyerang Persikabo 1973 Dimas Drajad tidak bisa menyembunyikan rasa bahagianya saat mendapatkan panggilan untuk menjalani pemusatan latihan timnas
Baca lebih lajut »
Penampakan Sejoli Tersangka Pembunuhan Zaenab Gegara Utang Rp 100 JutaPolisi menangkap pasangan kekasih pembunuh Zaenab (51) yang mayatnya di temukan di Kemang, Bogor. Ini penampakan kedua tersangka.
Baca lebih lajut »