Selama masa pelarangan mudik, bus antar kota antar provinsi dilarang keluar masuk wilayah Jabodetabek yang telah menerapkan PSBB.
Wahyudi Iskandar mengatakan Dinas Perhubungan Kota Tangerang sudah siap untuk menindak operator bus yang nekat beroperasi di masa pelarangan mudik.
Wahyudi juga mengatakan, Dinas Perhubungan Kota Tangerang meminta pengawasan di titik keberangkatan yang harus benar-benar terlaksana.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Larangan Mudik, Kapal di Merak Dikurangi hingga Bus AKAP Berhenti BeroperasiJika biasanya sebanyak 34 unit kapal yang beroperasi, maka akan dikurangi menjadi 22 kapal.
Baca lebih lajut »
Ada Larangan Mudik, Bus AKAP dari Jakarta Tak Boleh BeroperasiLarangan itu diberlakukan setelah pemerintah melarang mudik Lebaran dan Kemenhub menerbitkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020.
Baca lebih lajut »
Kendaraan yang Nekat Langgar Larangan Mudik Diminta Putar Balik hingga DendaPemerintah menyiapkan sanksi bagi masyarakat yang nekat melanggar aturan larangan mudik melalui Peraturan Menteri Perhubungan. Ada dua tahapan sanksi yang akan dikenakan. Mudik
Baca lebih lajut »
Cegah Warga Mudik, Pemerintah Larang Bus AKAP Beroperasi'Jadi karena mudik sudah dilarang, AKAP berarti nggak boleh operasi. Angkutan umum nggak boleh jalan biar orang nggak mudik,' BusAKAP via detikfinance
Baca lebih lajut »
WFH hingga Larangan Mudik Bikin Pengusaha Bus Gulung TikarBanyak anggota Organda yang telah gulung tikar akibat cash flow perusahaannya telah kering
Baca lebih lajut »
Jelang Larangan Mudik, Jumlah Penumpang Bus Keluar Jakarta MeningkatPresiden Joko Widodo (Jokowi) melarang mudik Lebaran 2020 untuk memutus rantai penyebaran Corona Covid-19 yang masih melanda Indonesia.
Baca lebih lajut »