Buruh Setuju dengan Perppu Cipta Kerja Diterbitkan Jokowi, tapi Belum Tahu Isinya
Meski belum menerima naskah Perppu tersebut, Said Iqbal mengatakan bahwa pihaknya sempat membahas bersama tim Kadin untuk mengusulkan revisi terhadap klaster ketenagakerjaan untuk mendapatkan win-win solution.
Usulan berikutnya adalah terkait dengan outsourcing. Jika di dalam UU Cipta Kerja outsourcing dibebaskan di semua jenis pekerjaan, maka usulannya sama dengan UU 13/2023, yakni tetap harus ada pembatasan. “Usulan kami kembali ke UU No 13 Tahun 2003, bahwa karyawan kontrak masa kontraknya maksimal 5 tahun dengan periode kontraknya dibatasi 5 kali,” ujarnya. Ini untuk menghindari kontrak kerja yang berulangkali tanpa adanya pengangkatan menjadi karyawan tetap.Hal lain yang juga diusulkan dikembalikan ke UU 13 Tahun 2003 yakni terkait pesangon, tetapi dengan modifikasi. Untuk perhitungan pesangon tidak ada perubahan. Tetapi dasar upah yang digunakan sebagai perhitungan pesangon adalah 4 kali PTKP.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Buruh Setuju Terbitnya Perppu Cipta Kerja, tapi Belum Tau IsinyaKelompok buruh sepakat pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Cipta Kerja (Perppu Cipta Kerja)
Baca lebih lajut »
Airlangga Klaim Perpu Cipta Kerja Turuti Permintaan Buruh soal Outsourcing dan UpahAirlangga Klaim Perpu Cipta Kerja Turuti Permintaan Buruh soal Outsourcing dan Upah TempoBisnis
Baca lebih lajut »
Pemerintah Keluarkan Peraturan Darurat untuk Gantikan UU Cipta KerjaPresiden Joko Widodo, Jumat (30/12), menandatangani Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perpu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. Ini adalah peraturan darurat untuk menggantikan Undang-undang Cipta Kerja yang kontroversial yang telah diputuskan cacat oleh pengadilan, dengan alasan...
Baca lebih lajut »
Jokowi Jawab Kritik Perpu Cipta Kerja: untuk Kepastian Hukum InvestorPresiden Jokowi merespons kritikan terhadap Perpu Cipta Kerja. Jokowi menegaskan Perpu ini diterbitkan karena ada ancaman-ancaman resiko ketidakpastian global.
Baca lebih lajut »
Jokowi: Perppu Cipta Kerja untuk Beri Kepastian Hukum kepada InvestorPresiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara terkait keputusannya menerbitkan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.
Baca lebih lajut »
Jokowi Sebut Perppu Cipta Kerja untuk Beri Kepastian Hukum ke InvestorJokowi mengatakan penerbitan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) Nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja, untuk memberikan kepastian hukum kepada investor di dalam maupun luar negeri.
Baca lebih lajut »