Buruh Kasih Waktu Menaker Seminggu Cabut Aturan Baru JHT, Ancam Demo Besar!

Indonesia Berita Berita

Buruh Kasih Waktu Menaker Seminggu Cabut Aturan Baru JHT, Ancam Demo Besar!
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 detikfinance
  • ⏱ Reading Time:
  • 43 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 21%
  • Publisher: 63%

Buruh memberikan waktu paling lama satu minggu untuk Menaker mencabut aturan yang menyatakan JHT hanya bisa dicairkan saat usia 56 tahun!

) yang baru diperbaiki. Tindakan itu diapresiasi oleh buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia .

"Mendesak Menteri Perekonomian dan Menaker jangan main akal-akalan lagi terhadap kata-kata revisi, yang dimaksud revisi Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 adalah mencabut Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 dan mengembalikan berlakunya Permenaker Nomor 19 Tahun 2015," katanya dalam konferensi pers virtual, Selasa .Buruh memberikan waktu paling lama satu minggu untuk Menaker mencabut aturan yang menyatakanhanya bisa dicairkan saat usia 56 tahun.

Jika tidak, maka pihak buruh mengancam akan melakukan demo besar-besaran lagi."Serikat buruh akan mengorganisir aksi-aksi yang lebih besar, masif dan berkelanjutan terus-menerus di seluruh wilayah Indonesia bilamana dalam 1x7 hari tersebut Menaker belum mencabut Permenaker Nomor 2 Tahun 2022," tegasnya.Menurut Said, Menaker tinggal mengeluarkan aturan baru yang menyatakan dua hal.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

detikfinance /  🏆 18. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Buruh Mau Terus Demo Sampai Aturan JHT Cair 56 Tahun Dicabut!Buruh Mau Terus Demo Sampai Aturan JHT Cair 56 Tahun Dicabut!KSPSI menyatakan akan terus menggelar aksi sampai Permenaker 2/2022 terkait pencairan Jaminan Hari Tua 100% bisa dilakukan ketika usia 56 tahun, dicabut!
Baca lebih lajut »

Tantang Debat Terbuka Menaker Soal JHT, Hotman: Ini Demi Buruh, Saya Tak Tertarik Jadi MenteriTantang Debat Terbuka Menaker Soal JHT, Hotman: Ini Demi Buruh, Saya Tak Tertarik Jadi MenteriPengacara kondang Hotman Paris Hutapea menantang Menteri Ketenagakerjaan Ida fauziyah untuk melakukan debat terbuka terkait aturan pencairan JHT. Pengacara kondang...
Baca lebih lajut »

Buruh Gugat Aturan Baru JHT ke Pengadilan Kamis Ini!Buruh Gugat Aturan Baru JHT ke Pengadilan Kamis Ini!Buruh bakal menggugat aturan baru tentang tata cara dan persyaratan pembayaran manfaat Jaminan Hari Tua (JHT) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Baca lebih lajut »

Tolak Aturan JHT, Buruh Janji Bakal Demo Besar-besaran Rabu iniTolak Aturan JHT, Buruh Janji Bakal Demo Besar-besaran Rabu iniAturan baru yang membatasi pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) pada umur 56 tahun memicu polemik. Di Kalsel, serikat buruh akan turun berdemo pada Rabu (23/2) pagi.
Baca lebih lajut »

Demo Terkait JHT, Ratusan Buruh Geruduk Kantor Bupati SukoharjoDemo Terkait JHT, Ratusan Buruh Geruduk Kantor Bupati SukoharjoRatusan buruh yang tergabung dalam Forum Peduli Buruh (FPB) Sukoharjo menggeruduk Kantor Bupati Sukoharjo, Selasa (22/2/2022).
Baca lebih lajut »

F-PAN apresiasi presiden respon tuntutan buruh terkait polemik JHTF-PAN apresiasi presiden respon tuntutan buruh terkait polemik JHT'Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 harus segera dicabut. Kalau tidak, maka akan berlaku efektif. Ini tentu tidak sesuai dengan harapan banyak pihak,' ujar Saleh Partaonan Daulay.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-25 20:48:50