Gabungan buruh Jawa Barat dan DKI Jakarta mengancam aksi mogok kerja dan demonstrasi selama tiga hari di depan Istana Negara jika Upah Minimum Sektoral Kota/Kabupaten (UMSK) tak segera ditetapkan.
Gabungan buruh se-Jawa Barat dan DKI Jakarta mengancam untuk menggelar aksi mogok kerja dan demonstrasi di depan Istana Negara selama tiga hari pada 24, 27, dan 28 Desember 2024. Aksi ini dilakukan karena Penjabat Gubernur Jawa Barat (Jabar), Bey Machmudin, belum menetapkan Upah Minimum Sektoral Kota/Kabupaten ( UMSK ). Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyatakan, aksi tersebut akan diikuti 50 ribu buruh.
Ia menilai, Istana Negara menjadi lokasi strategis karena Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar dianggap melawan arahan Presiden Prabowo Subianto dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang penetapan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) sebesar 6,5%. 'Akan melakukan aksi sekitar 50 ribu orang buruh se-Jawa Barat dan DKI, gabungan. Paling banyak Jawa Barat. Ada 50 ribu buruh Jawa Barat dan DKI, bahkan lebih,' kata Said dalam konferensi pers virtualnya, Kamis (19/12/2024).'Buat apa ke Gedung Sate, karena PJ Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, melawan Presiden. Buruh ingin meminta bantuan ke Presiden,' tambahnya. Selain itu, Said juga meminta Prabowo untuk segera mencopot Bey Machmudin dari jabatan Pj Gubernur Jabar. Ia juga meminta Pemprov Jabar segera menandatangani Surat Keputusan (SK) Pj Gubernur Jabar terkait penetapan UMSK di 18 Kab/Kota se-Jawa Barat yang telah direkomendasikan oleh Pj Bupati/Walikota Jabar.Presiden Partai Buruh itu mengungkap beberapa kabupaten/kota di Provinsi Jabar yang belum menetapkan UMSK, diantaranya Bekasi, Bogor, Karawang, Purwakarta, Cianjur, Subang, Cirebon, Bandung Raya, Cimahi dan lainnya. Ia juga mengaku aneh, lantaran dari 18 kabupaten/kota hanya Depok yang telah menetapkan UMSK. 'Copot Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin karena telah melawan Presiden Prabowo Subianto. Karena setiap tahun dia ini bikin kacau. Bey Machmudin bikin kacau. Patut diduga dekat dengan pengusaha tekstil Korea,' ungkapnya.Meskipun begitu, Said menegaskan aksi tersebut menjadi solusi terakhir jika Pemprov Jabar tak kunjung menetapkan UMSK
BURUH DEMO ISTANA NEGARA UMSK Pj Gubernur Jabar
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Hasil Real Count Pilkada 2024 Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat, Jakarta, Siapa Unggul?Kira-kira siapa calon pasangan yang unggul di Pilkada Serentak 2024? Nah berikut ini hasil real count Pilkada 2024 Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat, DKI Jakarta resmi KPU.
Baca lebih lajut »
Link Hasil Quick Count Pilkada Jakarta, Jawa Barat, hingga Jawa Tengah dari 3 Lembaga SurveiLink hasil quick count Pilkada di 3 Lembaga Survei meliputi Jakarta, Jawa Barat, hingga Jawa Tengah.
Baca lebih lajut »
KPU Jakarta Barat Menyegel Hasil Pemilu Untuk DKI JakartaKomisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Barat, dengan pengawasan dari Bawaslu, telah membungkus dan menyegel hasil pleno rekapitulasi tingkat kota untuk dikirim ke KPU DKI Jakarta. Selain itu, beberapa peristiwa lain di DKI Jakarta seperti pencairan dana KJP dan KJMU tahap II serta upaya menjaga stabilitas harga menjelang Natal dan tahun baru juga tercatat.
Baca lebih lajut »
DPRD DKI Jakarta dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Menyetujui Raperda RPJPD 2025-2045DPRD DKI Jakarta dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menyetujui Raperda RPJPD 2025-2045 hasil evaluasi Kemendagri. Wakil Ketua DPRD Basri Baco mengatakan Raperda ini akan diserahkan kepada Pj Gubernur. Raperda ini selaras dengan RPJPN 2025-2045 dan telah ditindaklanjuti sebanyak 75 dari 76 catatan evaluasi Kemendagri.
Baca lebih lajut »
Anies Sebut Situasi Pilkada 2024 Tenang: yang Rame Itu SosmedMantan gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan turut berbicara mengenai situasi Pilkada DKI Jakarta tahun 2024 ini
Baca lebih lajut »
Diduga Korupsi Rp150 M, Kepala Dinas Kebudayaan DKI Iwan Henry Wardhana DinonaktifkanPemerintah Provinsi DKI Jakarta nonaktifkan Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Iwan Henry Wardhana
Baca lebih lajut »