Buruh Jakarta Tuntut Kenaikan Upah 10 Persen

Jakarta Berita

Buruh Jakarta Tuntut Kenaikan Upah 10 Persen
KetenagakerjaanBuruhUpah
  • 📰 hariankompas
  • ⏱ Reading Time:
  • 47 sec. here
  • 6 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 36%
  • Publisher: 70%

Buruh di Jakarta menuntut upah layak berdasarkan penghitungan biaya hidup layak sebesar Rp 6 juta per bulan.

8 persen sampai 10 persen. Tuntutan itu berdasarkan penghitungan biaya hidup layak di Jakarta sebesar Rp 6 juta per bulan. Pengusaha dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih menunggu ketentuan dari pemerintah pusat tentang pengupahan dan hasil putusan uji materi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

”UMP 2024 Rp 5,06 juta. Masih jauh dari survei hidup layak dari Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia. Tuntutan 8-10 persen ini angka kompromi karena sebenarnya paling tidak harus naik 27 persen," kata Dedi, di Jakarta, pada Kamis . Secara terpisah, Ketua Umum Kadin Jakarta Diana Dewi menyampaikan bahwa Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023 sudah memiliki komponen yang tepat dalam penyusunan UMP. Pemerintah diminta konsisten melaksanakan peraturan yang sudah ada.

”Namun, hal itu harus berdasarkan kesepakatan antara perusahaan dan pekerja. Sementara penghitungan berdasarkan UMP hanya untuk masa kerja sampai dengan satu tahun. Kami berharap persoalan upah tidak terus menjadi polemik, apalagi dipolitisasi. Pelaku usaha dan pekerja merupakan mitra yang saling mengerti, memahami, dan membantu,” ucap Diana.Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta Hari Nugroho di Kepulauan Seribu, Kamis .

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

hariankompas /  🏆 8. in İD

Ketenagakerjaan Buruh Upah Ump

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Demo Buruh di Patung Kuda Hari Ini, Tuntut Kenaikan Upah Minimum 2025 Sebesar 8-10 PersenDemo Buruh di Patung Kuda Hari Ini, Tuntut Kenaikan Upah Minimum 2025 Sebesar 8-10 PersenBerita Demo Buruh di Patung Kuda Hari Ini, Tuntut Kenaikan Upah Minimum 2025 Sebesar 8-10 Persen terbaru hari ini 2024-10-24 09:28:58 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »

Buruh Bandung Barat Unjuk Rasa Tuntut Kenaikan UMKBuruh Bandung Barat Unjuk Rasa Tuntut Kenaikan UMKRibuan buruh menggeruduk Kantor DPRD Kabupaten Bandung Barat di Jalan Raya Tagog Padalarang Senin 1410 untuk menuntut kenaikan upah minimum kabupaten UMK serta memprotes PHK
Baca lebih lajut »

Ratusan Buruh Bekasi Gelar Aksi, Tuntut Kenaikan Upah hingga 10 PersenRatusan Buruh Bekasi Gelar Aksi, Tuntut Kenaikan Upah hingga 10 PersenRatusan buruh dari berbagai perusahaan di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menggelar aksi unjuk rasa, mereka menuntut kenaikan upah minimum sebesar 8 hingga 10 persen.
Baca lebih lajut »

Tuntut Kenaikan Upah 8-10 Persen, Aksi Buruh Bakal Berlanjut Hingga Pertengahan NovemberTuntut Kenaikan Upah 8-10 Persen, Aksi Buruh Bakal Berlanjut Hingga Pertengahan NovemberNamun, jika hingga 1 November 2024 belum ada keputusan terkait kenaikan upah minimum provinsi, aksi ini akan terus berlanjut hingga pertengahan November,
Baca lebih lajut »

Hari Ini Ribuan Buruh Mau Geruduk Istana, Tuntut Kenaikan UpahHari Ini Ribuan Buruh Mau Geruduk Istana, Tuntut Kenaikan UpahRibuan buruh menggelar aksi unjuk rasa di Jakarta menuntut kenaikan upah 10% dan pencabutan UU Cipta Kerja.
Baca lebih lajut »

Tuntut Kenaikan Upah Minimum, Buruh Langsung Geruduk Istana Usai Pelantikan Presiden 2024Tuntut Kenaikan Upah Minimum, Buruh Langsung Geruduk Istana Usai Pelantikan Presiden 2024Para buruh akan turun ke jalan secara bergelombang usai Pelantikan Presiden 2024 atau pada 24-31 Oktober 2024. Aksi buruh Ini akan melibatkan ratusan ribu pekerja untuk menuntut kenaikan upah minimum.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-21 08:41:41