Buruh Jabar Ajukan Enam Tuntutan ke Ridwan Kamil saat Peringati May Day

Indonesia Berita Berita

Buruh Jabar Ajukan Enam Tuntutan ke Ridwan Kamil saat Peringati May Day
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 mediaindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 36 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 18%
  • Publisher: 92%

ADA enam tuntutan yang diajukan buruh Provinsi Jawa Barat (Jabar) kepada Gubernur Ridwan Kamil dalam aksi memperingati Hari Buruh Internasional (May day) di Depan Gedung Sate.

Enam tuntutan itu, pertama menuntut agar Pemerintah Provinsi Jabar membatalkan Kepgub UMK tahun 2022 dan meminta agar menerbitkan Kepgub UMK tahun 2022 dengan tidak menggunakan PP nomor 36 tahun 2021 tentang pengupahan.

Kempat, menolak Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Menurut Roy, Mahkamah Konstitusi, telah menyatakan UU Cipta Kerja tidak memiliki kekuatan hukum mengikat dan inkonstitusional bersyarat. "Bahwa masih banyak pengusahan-perusahaan yang tidak melaksanakan UMK tahun 2022, tidak melaksanakan KEPGUB upah diatas 1 tahun, tidak membayar THR sesuai ketentuan yang berlaku, serta hak-hak normatif lainnya. Namun pemerintah tidak memberikan sanksi tegas sehingga pelanggaran-pelanggaran tersebut terus berulang karena tidak ada efek jera, padahal jelas ada konsekuensi sanksi atas setiap pelanggaran namun nampaknya sanksi tersebut tidak berlaku bagi pengusaha," jelasnya.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

mediaindonesia /  🏆 2. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Ridwan Kamil Kaji Rencana WFH Permanen Untuk ASN Pemprov Jabar, Begini KonsepnyaRidwan Kamil Kaji Rencana WFH Permanen Untuk ASN Pemprov Jabar, Begini KonsepnyaRidwan Kamil menjelaskan bahwa Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jabar saat ini mulai memetakan siapa saja ASN yang harus WFH dan yang harus tetap bekerja di kantor.
Baca lebih lajut »

Dibayangi Inflasi, Pemulihan Upah Buruh Tidak Merata dan SignifikanPara pekerja di separuh provinsi di Indonesia masih mengalami penurunan upah, sebagian di bawah standar upah minimum yang berlaku. Kenaikan inflasi yang jauh lebih tinggi pun terus menggerus upah riil buruh & menekan daya beli warga. Ekonomi AdadiKompas
Baca lebih lajut »

Peringati May Day, 5.000 Buruh Gelar Aksi Damai di JakartaPeringati May Day, 5.000 Buruh Gelar Aksi Damai di JakartaMemperingati May Day, KSPSI memastikan akan menggelar aksi damai buruh yang dipusatkan di Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat.
Baca lebih lajut »

Peringati May Day, 180 Ribu Buruh Gelar Demo Serentak Hari IniPeringati May Day, 180 Ribu Buruh Gelar Demo Serentak Hari IniBuruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) akan menggelar aksi damai hari ini, Kamis (11/5/2022).
Baca lebih lajut »

Buruh Gelar Demo Peringati May Day di Patung Kuda Siang IniBuruh Gelar Demo Peringati May Day di Patung Kuda Siang IniMassa buruh akan menggelar demo memperingati May Day siang ini. Demonstrasi rencananya akan digelar di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-05 00:03:33