Buruh Bakal Gugat Surat Edaran Menaker Terkait THR

Indonesia Berita Berita

Buruh Bakal Gugat Surat Edaran Menaker Terkait THR
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 36 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 18%
  • Publisher: 83%

Buruh akan mengajukan gugatan terhadap SE Menaker pada Jumat 15 Mei 2020.

Liputan6.com, Jakarta - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia ajukan gugatan terkait Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/6/HI.00.01/V/2020 yang mengatur tentang Tunjangan Hari Raya Tahun 2020.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia , Said Iqbal mengatakan akan mengajukan gugatannya pada Jumat 15 Mei 2020. Kedua, meminta PTUN dan MA menyatakan PP 78/2015 adalah sebagai dasar penetapan dan pembayaran THR bagi buruh di seluruh Indonesia.Keempat, meminta PTUN dan MA untuk memerintahkan Menaker memberikan sanksi administrasi dengan mencabut izin bagi perusahaan yang tidak membayar THR pada H-7 atau tidak membayar THR 100 persen bagi pekerja.

“Mengacu pada kasus PT Yongjin dan PT Doosan di Sukabumi yang membayar THR dengan cara mencicil, justru mengakibatkan terjadinya hubungan industrial yang tidak harmonis. Buruh akhirnya melakukan aksi yang melibatkan ribuan orang,” kata Said.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

liputan6dotcom /  🏆 4. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

THR Cair, Buruh Pabrik Rokok di Kudus SemringahTHR Cair, Buruh Pabrik Rokok di Kudus SemringahDi tengah-tengah pandemi Corona atau COVID-19 ribuan buruh di Kudus mulai mendapatkan tunjangan hari raya (THR). THR Kudus via detikfinance
Baca lebih lajut »

48.118 buruh pabrik rokok di Kudus terima THR lebih awal48.118 buruh pabrik rokok di Kudus terima THR lebih awalSebanyak 48.118 buruh rokok PT Djarum Kudus, Jawa Tengah, yang tersebar di sejumlah unit kerja secara serempak menerima Tunjangan Hari Raya (THR) dari ...
Baca lebih lajut »

Warga di Bawah 45 Tahun Boleh Kerja, KSPI: Pertaruhkan Buruh |Republika OnlineWarga di Bawah 45 Tahun Boleh Kerja, KSPI: Pertaruhkan Buruh |Republika OnlineKSPI menilai pemerintah saat ini sudah mempunyai banyak kelonggaran lewat PSBB.
Baca lebih lajut »

Tuntut THR, Ribuan Buruh di Sukabumi DemoTuntut THR, Ribuan Buruh di Sukabumi DemoRibuan buruh garment PT DJS di Desa Bojong Kokosan, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi melakukan aksi demo. Aksi tersebut diduga terkait permasalahan THR. DemoBuruh THR
Baca lebih lajut »

Mengintip Jejak THR PNS, Dicetuskan Kabinet Soekiman, Diprotes Buruh hingga Cair 15 Mei 2020Mengintip Jejak THR PNS, Dicetuskan Kabinet Soekiman, Diprotes Buruh hingga Cair 15 Mei 2020Berikut jejak dari THR PNS, pertama kali diberikan pada era Kabinet Soekiman diprotes buruh hingga THR PNS 2020 yang akan diberikan pada 15 Mei 2020.
Baca lebih lajut »

Satu Buruh Pabrik di Ghana Tularkan Virus Corona ke 533 OrangSatu Buruh Pabrik di Ghana Tularkan Virus Corona ke 533 OrangPresiden Akufo-Addo tidak menjelaskan secara detil bagaimana sampai 533 buruh pabrik pengelolaan ikan itu tertular virus corona.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-04 18:38:01