Bursa Kripto Nasional Menggarap Lebih dari 50 Persen Volume Perdagangan Aset Kripto di Indonesia

Bursa Berita

Bursa Kripto Nasional Menggarap Lebih dari 50 Persen Volume Perdagangan Aset Kripto di Indonesia
KriptoAsetCrypto Currency
  • 📰 tribunnews
  • ⏱ Reading Time:
  • 66 sec. here
  • 7 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 44%
  • Publisher: 51%

Empat pedagang kripto yang telah mendapatkan SPAB dari CFX menyumbang lebih dari 50% total trading volume transaksi kripto di Indonesia.

dalam negeri. Saat ini sudah terdapat sekitar 35 Calon Pedagang Fisik Aset Kripto dan satu Non-CPFAK yang telah terdaftar di Bappebti.

Berdasarkan aturan yang berlaku, CPFAK dan Non-CPFAK untuk dapat mengubah statusnya menjadi Pedagang Fisik Aset Kripto wajib mendapatkan Surat Persetujuan Anggota dari CFX dalam rangka mendukung aturan yang diterbitkan oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi melalui Peraturan No. 8 tahun 2021 sebagaimana diubah dengan Peraturan No. 13 tahun 2022.

Saat ini terdapat empat CPFAK yakni PT Pintu Kemana Saja , PT Bumi Santosa Cemerlang , PT Kripto Maksima Koin dan PT Aset Digital Berkat yang telah mendapatkan SPAB dari CFX.pada Januari hingga Februari 2024 menyentuh Rp55.26 triliun atau naik 113.05% dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp25.94 triliun.” ujar Direktur Utama CFX Subani dalam keterangannya, Senin .

Subani menambahkan, pihaknya mendorong para CPFAK lain untuk dapat mempercepat proses pendaftaran menjadi PFAK. Pendaftaran sebagai PFAK menunjukkan komitmen setiap CPFAK untuk memberikan layanan yang tidak hanya memenuhi standar industri yang tinggi tetapi juga mematuhi regulasi pemerintah Indonesia.Sebagaimana yang telah diatur dalam Peraturan Bappebti No. 8 tahun 2021 sebagaimana diubah dengan Peraturan No. 13 tahun 2022 CPFAK diminta untuk segera menyampaikan surat permohonan persetujuan dan melengkapi persyaratan sebagai PFAK kepada Bappebti.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

tribunnews /  🏆 37. in İD

Kripto Aset Crypto Currency New Economy

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Bursa Kripto Wanti-wanti Perusahaan Trader Kripto Cepat Urus Izin!Bursa Kripto Wanti-wanti Perusahaan Trader Kripto Cepat Urus Izin!CFX mendorong para Calon Pedagang Fisik Aset Kripto (CPFAK) untuk mempercepat pengurusan proses pendaftaran menjadi Pedagang Fisik Aset Kripto (PFAK).
Baca lebih lajut »

Ini Perusahaan Pertama yang Gabung Jadi Anggota Bursa Kripto RIIni Perusahaan Pertama yang Gabung Jadi Anggota Bursa Kripto RIPintu resmi terdaftar sebagai anggota bursa aset kripto pemerintah, Bursa CFX.
Baca lebih lajut »

Perusahaan Kripto Inggris Kirim Kripto Rp 65,6 Miliar Terkait Perdagangan Senjata RusiaPerusahaan Kripto Inggris Kirim Kripto Rp 65,6 Miliar Terkait Perdagangan Senjata RusiaRincian transaksi yang melibatkan perusahaan mata uang kripto terkemuka, Copper Technologies, menimbulkan pertanyaan.
Baca lebih lajut »

Dunia Kripto Terguncang Lagi, Bos Kripto Terancam Penjara 110 TahunDunia Kripto Terguncang Lagi, Bos Kripto Terancam Penjara 110 TahunBankman-Fried terancam hukuman hingga 110 tahun penjara berdasarkan pedoman hukuman federal.
Baca lebih lajut »

Otoritas Bursa AS Todong Anggaran Rp 40,9 Triliun untuk Awasi Pasar Kripto di 2025Otoritas Bursa AS Todong Anggaran Rp 40,9 Triliun untuk Awasi Pasar Kripto di 2025Ketua SEC Gary Gensler beranggapan, teknologi dengan cepat mengubah pasar kripto dan model bisnis. Adapun tambahan anggaran tersebut diajukan guna mengatasi pertumbuhan dan perubahan signifikan di pasar kripto.
Baca lebih lajut »

BEI Akan Luncurkan Intraday Short Selling, Ini Arti dan ContohnyaBEI Akan Luncurkan Intraday Short Selling, Ini Arti dan ContohnyaTransaksi short selling di Indonesia saat ini masih belum dikeluarkan oleh Bursa Efek Indonesia (BEI).
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-22 00:23:58