Paulus Tannos, buronan kasus korupsi KTP Elektronik (e-KTP), akhirnya berhasil ditangkap di Singapura. Proses ekstradisi sedang dilakukan oleh KPK dan Kementerian Hukum, melibatkan Kejaksaan Agung dan Kementerian Luar Negeri. Paulus Tannos menjadi buronan KPK sejak tahun 2019 dan sempat terdeteksi berada di Thailand.
Pada tanggal 17 Januari, Paulus Tannos berhasil diamankan oleh Otoritas Singapura . Kabar penangkapan ini langsung ditindaklanjuti dengan rapat gabungan Kementerian dan Lembaga di Divhubinter Polri. Saat ini, KPK dan Kementerian Hukum tengah melakukan proses ekstradisi Paulus Tannos . Bahkan, Kejaksaan Agung dan Kementerian Luar Negeri juga dilibatkan. Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) berhasil menangkap buronan tersangka kasus korupsi KTP Elektronik atau e-KTP, Paulus Tannos .
Dia ditangkap di Singapura. 'Masih di Singapura,' ujar Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto kepada wartawan Jumat, 24 Januari 2025. Fitroh menjelaskan, saat ini KPK masih melakukan sejumlah proses di Singapura. Sejumlah syarat mesti dipenuhi lebih dulu untuk melakukan ekstradisi Paulus Tannos. 'KPK sedang berkoordinasi dengan melengkapi syarat-syarat dapat mengekstradisi yang bersangkutan,' beber Fitroh. Diketahui, Paulus Tannos menjadi buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak tahun 2019 silam. Bahkan, ia sempat terdeteksi ada di wilayah Thailand.Pada tanggal 4 Januari 2025, Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri, Irjen Polisi Krishna Murti saat dikonfirmasi wartawan mengatakan bahwa akhir tahun lalu, Divhubinter mengirimkan surat provisional arrest ke Otoritas Singapura untuk membantu menangkap yang bersangkutan, karena kami ada info yang bersangkutan di sana.
Paulus Tannos E-KTP KPK Singapura Ekstradisi
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Paulus Tannos Ditahan di Singapura, KPK Cari Jalan PemulanganBuronkasus dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik KTP-el Paulus Tannos ditangkap di Singapura
Baca lebih lajut »
Polri Koordinasi dengan Singapura Terkait Pemulangan Buron KPK Paulus TannosDIVHUBINTER Polri telah berkoordinasi dengan otoritas Singapura terkait pemulangan buron kasus korupsi KTP-E Paulus Tannos
Baca lebih lajut »
Penangkapan Buronan Kasus Korupsi e-KTP Paulus Tannos Berawal dari Komunikasi SingapuraPenangkapan buronan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan KTP elektronik (e-KTP) Paulus Tannos alias Thian Po Tjhin bermula dari komunikasi dengan otoritas Singapura. Kepala Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri Irjen Pol Krishna Murti menyampaikan hal itu saat dihubungi. Menurutnya, Polri bukan hanya membantu dalam koordinasi terkait ekstradisi saja, tetapi juga telah membantu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam upaya penangkapan buronan tersebut. KPK menangkap Paulus Tannos alias Thian Po Tjhin di Singapura dan berencana melakukan ekstradisi ke Indonesia.
Baca lebih lajut »
KPK Tangkap Buronan Kasus e-KTP Paulus Tannos di SingapuraKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menangkap buronan kasus korupsi proyek e-KTP, Paulus Tannos alias Thian Po Tjhin, di Singapura. KPK akan segera memproses ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia untuk diajukan ke persidangan.
Baca lebih lajut »
Polri Koordinasi dengan Singapura untuk Pemulangan Buron Kasus e-KTP Paulus TannosBuronan kasus korupsi e-KTP, Paulus Tannos ditangkap di Singapura dan sedang dalam tahap pengurusan ekstradisi ke Indonesia.
Baca lebih lajut »
Buron Kasus e-KTP Paulus Tannos Ditangkap di SingapuraMenteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyatakan bahwa buron kasus korupsi KTP elektronik (e-KTP), Paulus Tannos, telah ditangkap oleh otoritas Singapura dua hari yang lalu. Pemerintah Indonesia sedang berupaya untuk meminta ekstradisi Paulus Tannos.
Baca lebih lajut »




