Buron Sejak 2016, Terpidana Korupsi Ditangkap Tim Tabur Kejati Aceh

Terpidana Korupsi Berita

Buron Sejak 2016, Terpidana Korupsi Ditangkap Tim Tabur Kejati Aceh
DpoTim TaburKejati Aceh
  • 📰 jpnncom
  • ⏱ Reading Time:
  • 43 sec. here
  • 7 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 38%
  • Publisher: 59%

JPNN.com : Seorang terpidana korupsi yang masuk DPO Kejari Aceh Tengah sejak 2016 ditangkap Tim Tabur Kejati Aceh.

jpnn.com - BANDA ACEH - Seorang terpidana korupsi yang masuk dalam daftar pencarian orang Kejaksaan Negeri Aceh Tengah sejak 2016 ditangkap Tim Tangkap Buron Kejaksaan Tinggi Aceh.

Menurut Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Aceh Ali Rasab Lubis, terpidana yang ditangkap tersebut atas nama Jemelah Aman Safii . "Terpidana merupakan mantan Kepala Kampung Arul Badak, Kecamatan Pegasing, Kabupaten Aceh Tengah. Terpidana merupakan DPO Kejaksaan Negeri Aceh Tengah berdasarkan putusan Mahkamah Agung RI pada 2016," katanya di Banda Aceh, Selasa .

Baca Juga:Menurut Ali, terpidana Jemelah Aman ditangkap di rumahnya di Kampung Arul Badak, Selasa sekitar pukul 11.30 WIB. Selanjutnya, kata dia, terpidana dibawa ke Kantor Kejaksaan Negeri Aceh Tengah guna pemeriksaan administrasi dan kesehatan.Ali Rasab mengatakan Jemelah Aman merupakan terpidana tindak pidana korupsi pembangunan rumah bantuan korban konflik pada Dinas Sosial Kabupaten Aceh Tengah tahun anggaran 2006 dengan kerugian negara Rp 114 juta.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

jpnncom /  🏆 25. in İD

Dpo Tim Tabur Kejati Aceh Buron Buronan

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Buron Sejak 2016, Terpidana Kasus Korupsi Ditangkap Tim Tabur Kejagung saat Berusia SenjaBuron Sejak 2016, Terpidana Kasus Korupsi Ditangkap Tim Tabur Kejagung saat Berusia SenjaJemelah Aman dipidana penjara selama dua tahun dan denda Rp60 juta
Baca lebih lajut »

DPO Kasus Penipuan Ini Pasrah saat Ditangkap Tim Tabur di SalatigaDPO Kasus Penipuan Ini Pasrah saat Ditangkap Tim Tabur di SalatigaJPNN.com : Seorang DPO kasus penipuan ditangkap Tim Tabur Kejati DIY di Salatiga. Terpidana pasrah saat tertangkap. Begini perjalanan kasusnya.
Baca lebih lajut »

Dunia Hari Ini: Wabah Batuk Rejan Masuk ke Australia, Terburuk Sejak 2016Dunia Hari Ini: Wabah Batuk Rejan Masuk ke Australia, Terburuk Sejak 2016JPNN.com : Australia sedang memasuki epidemi batuk rejan, dengan jumlah kasus yang melonjak melewati 11.000 dalam enam bulan terakhir, dibandingkan dengan ...
Baca lebih lajut »

Kesalahan Kasus Pegi Disebut Bersumber dari Pejabat yang Tangani Kasus Vina Cirebon Sejak 2016Kesalahan Kasus Pegi Disebut Bersumber dari Pejabat yang Tangani Kasus Vina Cirebon Sejak 2016Jika Polri benar-benar ingin melakukan pembenahan, ada baiknya semua pejabat dan penyidik yang menangani kasus ini harus diperiksa.
Baca lebih lajut »

Besaran Uang Ganti Rugi yang Diminta Pegi Setiawan, Ditahan 3 Bulan dan Motor Disita Sejak 2016Besaran Uang Ganti Rugi yang Diminta Pegi Setiawan, Ditahan 3 Bulan dan Motor Disita Sejak 2016Penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka kasus pembuhan Vina dan Eky dianggap tidak sah oleh Hakim Pengadilan Negeri Bandung, Eman Sulaeman.
Baca lebih lajut »

Kuasa Hukum Sebut Pegi Setiawan Tak Pernah Diperiksa sejak 2016, Tiba-tiba Jadi TersangkaKuasa Hukum Sebut Pegi Setiawan Tak Pernah Diperiksa sejak 2016, Tiba-tiba Jadi TersangkaKuaasa hukum Pegi Setiawan, mengungkapkan kliennya tidak pernah diperiksa Polda Jabar dalam proses penyelidikan sejak 2016 hingga ditetapkan jadi tersangka.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-23 15:17:07